Jayapura (Papua), Kabartujuhsatu.news, - Komponen Pemuda Merah Putih Papua meminta kepada Natalius Pigay (NP) untuk tidak memanfaatkan isu Papua sebagai kepentingan politik guna mencari popularitas belaka tanpa hadir dan memberikan solusi yang konstruktif.
"Kami harap kakak Natalius bisa memberikan pencerahan yang baik dan benar tentang Papua serta harus fokus, bukan karena pencitraan ataupun pesan sponsor," kata Ali, Ketua Komponen Pemuda Merah Putih Papua di Kota Jayapura, Papua, Jumat pagi.
Apalagi, kata dia, melihat berbagai macam bentuk penolakan terhadap keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua dan isu pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua, sehingga menimbulkan berbagai polemik di dalam negeri maupun di luar negeri yang juga melibatkan LSM Asing.
"Adanya beberapa tokoh LSM atau NGO asing yang memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan beberapa kegiatan penolakan keberlanjutan Otsus dan pelanggaran HAM tersebut merupakan salah satu upaya untuk membantu mewujudkan disintegrasi bangsa di Papua dan Papua Barat," katanya.
LSM atau NGO asing yang memiliki atensi terhadap permasalahan Papua maupun Papua barat secara umum memiliki kesamaan dalam membawa isu untuk melakukan intervensi yaitu isu-isu HAM, yang dijadikan sebagai alat kampanye internasional dan menjadikannya sebagai permasalahan pada agenda sidang terkait pelanggaran HAM di PBB.
Campur tangan negara asing tersebut, kata dia, dengan cara membuat berbagai narasi dengan mempersoalkan kondisi yang terjadi di Papua dalam sidang HAM PBB. Ali menyebutkan ada 12 NGO internasional yang terus mendesak Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk memperhatikan tiga hal antara lain sebagai berikut:
1. Mendesak Indonesia untuk harus menjunjung tinggi standar - standar HAM.
2. Mendesak Indonesia untuk harus menghormati dan melindungi jaminan kebebasan-kebebasan fundamental, termasuk menjamin mekanisme penyelidikan, penuntutan dan pemulihan yang cepat, efektif atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat di tanah Papua, sesuai dengan kewajibannya di bawah hukum HAM internasional.
3. 12 NGO Internasional juga mendesak Dewan HAM PBB untuk terus memperhatikan HAM secara umum di Tanah Papua.
"Disamping adanya campur tangan dari LSM asing tersebut ada juga statement dari aktifis HAM lokal yang berasal dari tanah Papua salah satunya adalah kaka Natalius Pigai yang juga menyuarakan tentang penolakan keberlanjutan Otsus di Papua dan pelanggaran HAM," katanya.
Untuk itu, dengan berbagai macam bentuk penolakan terhadap Otsus jilid II dan isu pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua tersebut maka sebagai Komponen Pemuda Merah Putih Papua menyatakan, pertama, sebagai generasi muda Papua dan Rakyat Papua kami tidak ingin adanya individu atau organisasi luar, baik itu LSM atu NGO asing yang ikut campur tangan terhadap kedaulatan dan nasib masyarakat Papua di Indonesia, karena banyak contoh yang hanya memanfaatkan isu Papua sebagai bahan untuk kepentingan politik mereka.
"Contohnya kaka Natalius Pigai. Beliau bukan hanya mengkritik terkait HAM atau Otsus saja akan tetapi terkait permasalahan lainnya juga ikut campur, seperti terkait sidang Habib Riziq Sihab juga beliau kritik, hal tersebut mencerminkan bahwa Natalius Pigai tidak fokus terhadap permasalahan Papua saja melainkan semua isu nasional beliau juga ingin ikut campur. Artinya ini bisa mencari popularitas atau bisa kami duga ada pesan pihak lain," katanya.
Kedua, kata Ali, sebagai Komponen Pemuda Merah Putih Papua dan rakyat Papua, akan tetap mendukung program maupun semua kebijakan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam rangka memajukan taraf hidup masyarakat di Bumi Cenderawasih serta mendukung akselerasi percepatan pembangunan di berbagai sektor di tanah Papua sesuai amanat UU Otsus Papua.
Ketiga, lanju Ali, Komponen Pemuda Merah Putih Papua akan terus menyuarakan dukungan terhadap pihak pemerintah dengan cara akan memberikan pemahaman maupun edukasi terhadap masyarakat Papua dan Papua Barat di tingkat grass root atau akar rumput seperti toga, todat, tomas yang bertujuan untuk mengajak semua elemen masyarakat di Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak elite poltik maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu di Tanah Papua tentang penolakan keberlanjutan otsus di tanah Papua.
Kemudian, keempat, lanjut Ali, Komponen Pemuda Merah Putih Papua, akan terus bersinergi dengan aparatur pemerintah khususnya pihak penegak hukum dalam rangka ikut serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di Tanah Papua.
Kelima, kami sebagai Komponen Pemuda Merah Putih Papua sepenuhnya mendukung Pemerintah, KPK dan aparat penegak hukum untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan angaran atau dugaan korupsi di Provinsi Papua dan segala bentuk," katanya.
Ali juga menegaskan bahwa Komponen Pemuda Merah Putih Papua menolak segala bentuk paham radikalisme, terorisme di Papua yang mengatasnamakan golongan atau agama tertentu, dan menolak segala bentuk paham atau ideologi yang merongrong kedaulatan bangsa dan Pancasila.
"Itu poin keenam dari Komponen Pemuda Merah Putih Papua, yang mengecam dan mengutuk keras radikalisme, terorisme di Papua," tutupnya.(Man)