Jakarta, Kabartujuhsatu.news,--Untuk diketahui kitab kuning merupakan salah satu khazanah dan kekayaan Indonesia warisan pesantren yang harus dipelihara. Kitab kuning tidak hanya berisi tentang ajaran Islam, tapi juga hikmah dan tradisi intelektual. Melalui kitab kuning, banyak sarjana Muslim klasik lahir dan mewarnai dunia intelektual Indonesia.
"Bahkan, pesantren melalui kajian kitab kuning memiliki tradisi diskusi dan debat yang konstruktif dan argumentatif melalui bahtsul masa'il (pembahasan masalah-masalah hukum) dengan referensi pandangan para ulama yang beragam. Dari tradisi inilah para santri diajarkan mengenal dan menghargai perbedaan."Ujar Teuku Z Arifin kepada para awak media di Jakarta, Kamis (15/4).
“Tradisi ini telah menempa para santri terbiasa mengenal perbedaan-perbedaan dalam berpendapat dan tidak membuat mereka harus bersitegang atau saling memaki-maki orang yang berbeda. Sejatinya perbedaan itu adalah kekayaan yang harus dirawat,” ujar Arifin
Menurut dia, tradisi membaca kitab kuning perlu dilestarikan agar umat Islam bisa mengkaji agama Islam langsung kepada kitab klasik karangan para ulama yang sudah terbukti keilmuannya. Kajian kitab ini, kata dia, merupakan solusi di tengah maraknya berita bohong terkait keagamaan yang marak saat ini.
"Kita dukung gagasan Kapolri untuk memasyarakatkan pengajaran kitab kuning terutama di kalangan anggota Polri, "papar Arifin.
"Insya Allah kita akan luncurkan pelatihan pelatih kitab kuning di gedung Joang 45 Jakarta pada hari Sabtu 24 April 2021 diakhiri buka bersama, "tutup Arifin.
Laporan: Jl