Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03vSerengan Kodim 0735 Surakarta Koptu Tito melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Hardjodaksino Jln. Yos Sudarso Danukusuman Serengan Kota Surakarta, (19/04)
Pemberlakuan PPKM yang selama ini berjalan, merupakan suatu kebijakan masyarakat dalam segala kegiatan maupun aktifitasya termasuk kegiatan jual beli dipasar yang merupakan bertemunya penjual dan pembeli dari semua kalangan masyarakat sehingga harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan, Ungkap Tito
Saya sebagai Babinsa yang selalu memantau, menghimbau dan mensosialisasikan tentang PPKM oleh karena itu situasi dan kondisi terutama di Pasar bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Dalam hal ini disampaikan kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Hardjodaksino agar selalu rajin Cuci Tangan, Pakai Masker maupun Jaga Jarak sebelum dan saat maupun berada dalam Pasar sesuai anjuran pemerintah selalu Memakai Masker serta tersedianya tempat Cuci Tangan. Tegas Koptu Tito
(Agus Kemplu)