Di Desa Beji Warga Berkepentingan Wajib Patuhi Prokes
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Di Desa Beji Warga Berkepentingan Wajib Patuhi Prokes

    Kabartujuhsatu
    Senin, 12 April 2021, April 12, 2021 WIB Last Updated 2021-04-13T05:59:23Z
    masukkan script iklan disini

    Petuga intensifkan patroli PPKM Skala Mikro (Foto Istimewa)

    Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Dalam rangka patroli PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Boyolali awal bulan April ini masih diperpanjang, aparat gabungan Wilayah Kecamatan Andong semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah-tengah warga masyarakat, hal ini lakukan dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Boyolali terutama di tempat tempat yang ramai dikunjungi warga.

    Pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Balai Desa Beji Kecamatan Andong dan berjalan dengan lancar. Selain melaksanakan operasi masker kegiatan juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu (5M) guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Selasa (13/04)

    Selama pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Boyolali, masyarakat yang berkepentingan di Balai Desa Beji diminta tetap disiplin dan waspada dalam menyikapi status KLB pandemi covid 19 yang juga belum berakhir.

    " Menyikapi kondisi saat ini, tidak hanya aparat yang berperan aktif, masyarakat juga harus menjadi subyek turut mensukseskan pelaksanaan PPKM mikro dengan cara mendisiplinkan diri dalam 5M itu sendiri," Ujar Anggota Koramil Andong Serma Kedi dalam keterangannya.

    Di lain kesempatan Danramil 05 Andong  Kapten Inf Budiyanto berkata " Dalam penanggulangan covid 19 ini, kami selaku aparat teritorial memaksimalkan Babinsa di lapangan, serta berharap warga juga bersikap kooperatif terhadap para aparat selama pelaksanaan patroli yustisi."

    (Kemplu 72)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini