Dinilai Resahkan Warga, Polisi Diminta Hentikan Judi Dadu Beroperasi Diwilayah Hukum Polsek Talu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dinilai Resahkan Warga, Polisi Diminta Hentikan Judi Dadu Beroperasi Diwilayah Hukum Polsek Talu

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 13 April 2021, April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-04-13T17:33:00Z
    masukkan script iklan disini


    Deli Serdang (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Meski memasuki hari pertama bulan suci ramadhan 1442 H,lokasi Judi dadu putar disinyalir terbesar di Kabupaten Deli Serdang tetap beroperasi.

    Lokasi perjudian jenis dadu putar,judi berkedok ketangkasan tembak ikan dengan koin rupiah, serta judi toto gelap (togel) tetap beroperasi di Dusun batu karang,Desa sumbul,Kecamatan STM Hilir, Deli serdang selasa (13/4/21).

    Sejumlah tokoh agama pun memberikan komentar terlebih pihak kepolisian yakni Polsek Talun Kenas yang masuk dalam jajaran Polresta Deli serdang terkesan melakukan pembiaran.

    "Judi itu jelas dilarang terlebih dibulan suci ramadhan ini, harusnya Kepolisian menutup lokasi-lokasi tersebut" Pinta Aripin Marpaung yang juga Ketua MUI Kabupaten Deli serdang kepada wartawan.

    Pihaknya pun berharap kepolisian daerah Sumatera utara (Poldasu) serius menindak bentuk bentuk perjudian di Kabupaten Deli serdang terlebih dimasa pandemi yang memporak-porandakan perekonomian bangsa.

    "Kalau memang dibulan suci ramadhan saja dibiarkan, kita akan bersurat ke MUI pusat dan meminta Mabes Polri yang turun", Ujarnya lagi.

    Diberitakan dimedia beberapa waktu lalu, warga yang bermukim di beberapa Desa di Kecamatan STM Hilir resah dan kuatir akan bebasnya lokasi judi mirip las vegas di kawasan itu.

    Tak hanya praktik perjudian, beberapa bandar narkotika jenis sabu-sabu pun disinyalir kerap mangkal dilokasi dengan luas setengah hektar tersebut guna menjajakan dagangannya.

    Beberapa kali ditutup,bandar judi dadu putar tak juga tersentuh oleh penegak hukum, dan kembali menjalankan bisnis haramnya guna meraup uang dari bisnis judinya.

    Kapolsek Talun kenas AKP Hendra tambunan yang benberapa kali dikonfirmasi wartawan memilih bungkam dan hanya membaca pesan singkat konfirmasi wartawan.

    Terpisah Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK saat dikonfirmasi wartawan pada selasa(13/4/21) siang berjanji akan melakukan penindakan.

    Namun hingga berita ini diturunkan,ratusan pemain judi di dusun batu karang,Desa Sumbul, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir masih bebas bermain judi dengan berhimpit-himpitan guna memasang dan menjaga taruhan tanpa takut dengan kedatangan petugas kepolisian.

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini