Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam terdakwa teroris pelaku penyerangan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 2018.
Vonis dibacakan majelis hakim pada Rabu (21/4/2021) siang.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang meminta tak disebutkan identitasnya mengatakan, keenam terdakwa yang divonis telah menerima dan tidak menyatakan banding.
"Hasil persidangan perkara Terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Berdasarkan daftar, keenam terdakwa yang divonis mati itu yakni:
1. Anang Rachman
2. Suparman alias Maher
3. Syawaludin Pakpahan
4. Suyanto alias Abu Izza
5. Handoko alias Abu Bukhori
6. Wawan Kurniawan
Kronologi
Dalam peristiwa itu, 155 narapidana kasus terorisme sempat menyandera anggota polisi selama sekitar 39 jam.
Mereka akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (10/5/2018) pagi. Adapun lima anggota Polri gugur.
Selama dua malam itu, sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lini masa yang dirangkum Kompas.com dari peristiwa saat itu.
Selasa, 8 Mei 2018
1. Pukul 21.30: Wartawan mulai mendapatkan informasi tentang jebolnya tahanan napi kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, upaya konfirmasi dilakukan ke aparat kepolisian tak mendapat jawaban.
2. Pukul 23.20: Konfirmasi baru didapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat itu, Brigjen (Pol) M Iqbal.
Namun, Iqbal hanya membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas. Saat itu, polisi masih berusaha menangani kekacauan di dalam Mako.
Rabu, 9 Mei 2018
1. Pukul 00.05: Aparat kepolisian mulai melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako. Wartawan diminta menjauh gerbang Mako hingga 200 meter.
Di media sosial, mulai bertebaran gambar dan foto yang menyebutkan kondisi terkini di Mako Brimob. Bahkan, ada salah satu akun Instagram yang disebut melakukan siaran langsung dari dalam Rutan Mako Brimob yang berhasil dikuasai para napi kasus teroris.
2. Pukul 00.35: Polisi mulai memasang kawat berduri. Wilayah yang disterilkan juga meluas hingga gereja, rumah sakit, hingga unit Satwa Kabaharkam yang berada persis di samping Mako Brimob.
3. Pukul 01.07: Karo Penmas Brigjen (Pol) M Iqbal akhirnya memberikan pernyataan kepada pers. Dia membenarkan adanya kerusuhan di dalam Rutan Mako Brimob. Peristiwa itu bermula dari cekcok tahanan dengan petugas. Sejumlah petugas terluka.
4. Pukul 01.15: Jalan Akses UI yang berada di depan Mako Brimob Kelapa Dua ditutup sementara. Di sepanjang jalan ini, banyak disebar personel Brimob.
5. Pukul 02.15: Sejumlah personel polisi diperintahkan untuk bersiap siaga. Secara serentak, para personel mengokang senjata laras panjang yang dibawa.
Setelah itu, terdengar perintah agar para polisi yang dilengkapi dengan helm dan rompi anti-peluru tersebut mengambil tempat masing-masing untuk melindungi diri.
6. Pukul 05.30: Kendaraan pribadi maupun masyarakat yang berjalan kaki dilarang melintas di depan Mako Brimob.
7. Pukul 12.26: Karo Penmas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengungkapkan kerusuhan terjadi karena masalah pemberian makanan dari pihak keluarga yang harus lewat pemeriksaan petugas. Ada napi yang tidak terima dan memicu keributan.
8. Pukul 14.57: Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan ada korban tewas dalam insiden di Mako Brimob.
9. Pukul 16.00: Keterangan dari pihak kepolisian mulai terang benderang. Ada lima anggota Densus 88 dan satu orang napi teroris tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob. Diketahui pula, para napi teroris berhasil merebut senjata petugas dan menyandera satu anggota Densus lainnya.
10. Pukul 17.51: Lima anggota Densus 88 mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena gugur saat bertugas.
11. Pukul 17.57: Tuntutan para napi teroris kerap berubah-ubah. Awalnya, mereka protes soal makanan. Namun, belakangan merekam meminta bertemu dengan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman.
12. Pukul 23.28: Napi teroris menguasai seluruh Rutan Mako Brimob. Polisi bahkan tak bisa mendekat ke rutan di blok lain yang menampung tahanan kasus di luar terorisme. Polisi hanya bisa berjaga di luar gedung.
Kamis, 10 Mei 2018
1. Sekitar pukul 00.00: Bripka Iwan Sarjana, sandera terakhir berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup. Iwan mengalami luka lebam di bagian tubuh dan beberapa bagian tubuh. Pembebasan Iwan ini adalah hasil negosiasi dengan pihak napi teroris yang meminta makanan.
2. Pukul 02.18: Satu unit mobil barracuda masuk ke Mako Brimob Kelapa Dua.
3. Pukul 07.15: Operasi pengambilalihan rutan yang dikuasai tahanan berakhir. Polisi memberikan ultimatum terlebih dulu untuk para tahanan menyerahkan diri sebelum melakukan penyerbuan.
Ada 145 tahanan yang menyerahkan diri. Sementara 10 orang lainnya sempat melawan. Namun, setelah beberapa lama, 10 tahanan itu juga akhirnya menyerahkan diri. Tak ada korban jiwa dalam operasi pengambilalihan kali ini.
4. Pukul 07.25: Terdengar bunyi ledakan keras dan suara tembakan dari arah dalam Mako Brimob Kelapa Dua. Wartawan langsung merunduk untuk berlindung. Sementara aparat kepolisian terlihat bersiap mengokang senjata.
Polisi mengatakan, suara dentuman dan senjata itu sebagai tanda sterilisasi untuk memastikan operasi pengambilalihan berakhir. (K/Syarif).