Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Bertempat di Balai Kelurahan Jayengan dan Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta telah berlangsung pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), (26/04)
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan tunai dari Pemerintah diperuntukan kepada khususya warga tidak mampu karena terdampar pandemi Covid-19 diharapkan dengan adanya bantuan tersebut mengurangi beban biaya hidup sehari hari dan dapat digunakan sebaik-baiknya.
Dalam pelaksanaaan pembagian BST tidak lepas dari anjuran protokol kesehatan wajib dilakukan mulai dari Cuci Tangan atau Pakai Handsanitizer, Cek Suhu Tubuh, menggunakan Masker dan selalu jaga Jarak.
Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad menyampaikan bahwa, Jumlah nominal yang dibagikan yaitu Rp. 600.000 di bagikan per KK, untuk penerima BST Warga Kelurahan Jayengan sebanyak 326 KK dan Wilayah Kelurahan Jayengan sebanyak 295 KK, dibagi Satu Tahap dan pelaksanaan pengambilan BST per RW dengan ketentuan pengambilan warga yang menerima BST dan membawa KTP/KK Asli, Foto Copy KK dan KTP dan Udangan dari Kantor Pos.
(Agus Kemplu)