Kepala Bappelitbanda Kabupaten Soppeng, Hj.Andi Nurlina, MM saat mensosialisasikan kompetisi pelayanan publik (Foto Istimewa)
Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Pemerintah Kabupaten Soppeng telah berhasil meloloskan dua inovasi daerah pada Top 30 Kompetisi Inovasi pelayanan publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Dua Inovasi tersebut yakni Inovasi Pandu Alan (Pelayanan Penyuluhan Terpadu Berjalan) Dinas TPHPKP dan Inovasi Hore EngkaniKTPku Dinas Dukcapil Kab.Soppeng.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bappelitbanda Kab.Soppeng, Hj.Andi Nurlina, MM pada hari Sabtu, 1 Mei 2021.
Dikatakannya, "Penentuan Top 30 ini setelah melalui serangkaian penilaian, yang dimulai dengan lolos seleksi administrasi dan Top 50, yang dilanjutkan penilaian untuk penentuan top 40, dengan presentasi dan wawancara dihadapan tim panel Independen, setelah pada top 40 kembali dilakukan penilaian dalam bentuk verifikasi lapangan yang sekaligus merupakan tahapan akhir penilaian untuk penentuan top 30.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, Pemprov melalui Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda, Pemrov mengumumkan Daftar Top 30 inovasi pelayanan publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Prov. Sul-Sel Tahun 2021, dan dua diantaranya adalah Inovasi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Sebagai apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundang inovator yang masuk Top 30 untuk dilakukan pendampingan atau coaching proposal yang diagendakan pada senin 03 Mei 2021 di Makassar, sebelum diikutkan pada KIPP Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB. (Red/Humas).