Kepala Kantor KPPU Hilman Pujiana : Pengusaha Ritel Harus Bersinergi Tidak Mematikan Pengusaha Lokal
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kepala Kantor KPPU Hilman Pujiana : Pengusaha Ritel Harus Bersinergi Tidak Mematikan Pengusaha Lokal

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 08 April 2021, April 08, 2021 WIB Last Updated 2021-04-08T14:50:31Z
    masukkan script iklan disini


    Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Wilayah IV Makassar Hilman Pujiana saat audiens dengan sejumlah pejabat pemerintah di kabupaten Soppeng (Foto Istimewa)

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Asisten perekonomian dan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng, Firman, SP, MM bersama Asisten Administrasi Umum Drs.A.Fitratuddhin, di dampingi Kabag perekonomian, kabag Barjas pemkab soppeng menerima kunjungan Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Wilayah IV Makassar, Hilman Pujiana diruang Lounge Kantor Bupati Soppeng, 8/4/2021.


    Firman,SP, MM dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kedatangannya di kabupaten soppeng.


    Sementara Hilman Pujiana dalam kesempatannya mengatakan, " Kedatangan Saya ke kabupaten soppeng yakni ingin bersilaturahmi dan melakukan Audience dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten soppeng, ujarnya.


    Hilman menjelaskan bawa, KPPU diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan UU No 5 tahun1999 yang senantiasa mencermati perkembangan usaha di indonesia, kebijakan yang melingkupinya, serta perilaku pelaku usaha, katanya.


    Kata Hilman Pujiana, " Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar iklim dunia persaingan usaha selaras dengan persaingan usaha yang sehat, termasuk dengan persaingan usaha di Kab. Soppeng ini. Jelasnya.


    Hilman lebih jauh menjelaskan dengan contoh, Misalnya pengusaha-pengusaha ritel yang mengembangkan usahanya tapi tidak mematikan pengusaha lokal utamanya UMKM, bahkan mereka harus bisa bersinergi. Terangnya.


    Hilman menegaskan, "Pelaku Pengusaha di bidang Barang dan Jasa juga harus sehat persaingannya, terutama saat pandemi begini. Tandasnya.


    Sekedar diketahui Retail atau ritel adalah aktivitas perniagaan yang melibatkan penjualan barang atau penawaran jasa secara langsung kepada konsumen akhir. Barang Yang Dibeli Dari Bisnis ritel akan digunakan KONSUMEN sebagai Konsumsi Pribadi ATAU Keperluan Keluarga Dan rumah tangga, Bukan UNTUK DIJUAL KEMBALI.


    Setelah audience, Kepala Perwakilan KPPU RI Wil. IV Makassar melanjutkan pemantauan langsung ke Pasar Sentral Soppeng, guna melihat stok bahan dan harga terutama menjelang masuknya Bulan Ramadhan ini. (Red/Humas).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini