Jaga Kewaspadaan Pendemi Covid-19 Belum Usai, Tetap Patuhi Prokes 5M
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Jaga Kewaspadaan Pendemi Covid-19 Belum Usai, Tetap Patuhi Prokes 5M

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 01 April 2021, April 01, 2021 WIB Last Updated 2021-04-01T14:41:11Z
    masukkan script iklan disini

    Operasi Yustisi gabungan TNI Polri (Foto Istimewa)

    Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Operasi Yustisi gabungan kembali dilaksanakan di Desa Bentakan Kecamatan Baki, selain operasi yustisi juga dilaksanakan himbauan dan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan jaga jarak dan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan melaksanakan PPKM wilayah Kecamatan Baki, Kamis (01/04/21).

    Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di sepanjang Jl. Raya Baki, dimana lalulalang kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 tak pernah sepi di jalan yang menghubungkan 2 Kecamatan di wilayah Baki - Gatak.

    Kapten Inf Sutrisno selaku Danramil 07 Gatak mengatakan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya. "Sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Danramil dalam keterangannya.

    Dari hasil operasi tersebut, Aparat Gabungan terpaksa menghentikan banyak kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 karena kedapatan tidak disiplin menggunakan masker, tidak menggunakan masker saat perjalanan dengan kendaraan adalah salah satu pelangaran protokol kesehatan. Kepada para pelanggar diberikan sanksi dan tegoran serta dibagikan masker.

    Danramil berharap berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.

    "Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.

    (Agus Kemplu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini