Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Seorang petani bernama James Tarigan (30) warga Desa Sukajulu, Kecamatan Barusjahe, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Barusjahe. Petani tersebut ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi empat paket plastik klip berisi sabu.
Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing mengatakan penangkapan pelaku berawal informasi yang yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Barusjahe terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Sukajulu,Rabu (21/4/2021) .
Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan.
"Pemuda tersebut kemudian kami amankan. Dari tangannya, kami menemukan empat plastik klip yang satu di antaranya berisi sabu seberat 0,80 gram dari kantong jaket yang dikenakannya," kata Henry, Senin (26/4/2021).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp700.000, satu unit handphone Android merek Poco berwarna hitam. Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas tersangka selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk mencari jaringan yang lebih besar," ucapnya.
(Leodepari)