Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K menghadiri pengambilan sumpah dan jabatan Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Kab. Soppeng masa jabatan 2019 - 2024, Rabu 07 Maret 2021.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Soppeng juga dihadiri oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi Halide M.P, Ketua DPRD Kab. Soppeng Drs. Syahruddin M.Adam, S.Sos M.M, Forkopimda Kab. Soppeng serta para tamu undangan lainnya.
Adapun Pengganti Antar Waktu yaitu Mursalin SE, dari Fraksi partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) daerah pemilihan IV Kec. Liliriaja dan Kec. Citta.
Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dalam kesempatannya juga mengucapkan selamat kepada Mursalin SE, yang telah dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tugas selaku anggota DPRD Kab. Soppeng". Pungkasnya. (Red/Humas).