Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Untuk menghambat Peryebaraan Virus Covid -19 Babinsa Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Koptu Catur Handoko bersama Satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM Berbasis Mikro, Sabtu 10 April 2021 Pukul 10.00 wib -Sampai Selesai di Mall Matahari Singosaren Plaza Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 diperpanjang, ungkap Catur
Selain di Mall Matahari Singosaren Plaza Himbauan juga dilakukan di
Pusat Layanan Publik, Pusat keramaian lainnya yang ada di Kawasan Kecamatan Serengan Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi
Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, Jaga Jarak dan berkerumun yang menimbulkan keramaian, tambahnya
Selain Himbauan sekaligus mensosialisasikan dan mengungatkan tentang 3M yaitu untuk selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker di saat keluar
Rumah, Pungkasnya
(Agus Kemplu)