Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk berkomitmen membayar full Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
Permintaan Menko Perekonomian ini disampaikan kepada 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis (1/4/2021).
“Waktu tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen, “pintanya.
Komitmen itu kata Airlangga, sebab dia menilai bahwa pemerintah telah memberikan dukungan berbagai macam bentuk.
“Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka). Saya meminta pengusaha untuk memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), “jelasnya.
Sebelumya terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut telah membahas aturan THR bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).
Bahkan mereka menargetkan, aturan THR bisa dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani pada beberapa waktu lalu.
“Biasanya awal atau pertengahan puasa atau saat rilis aturan THR keagamaan, “ungkapnya.
Selain itu kata Dinar, pembahasan mengenai THR telah mengikutsertakan perwakilan pekerja/buruh serta pengusaha.
Sebab, Tripnas sendiri beranggotakan perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.
“Kalau pemerintah membahas bersama stakeholder pasti termasuk wakil pekerja/buruh, “ucap Dinar. (Has71).