Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Masa diperpanjangnya PPKM berbasis mikro dalam rangka menekan laju penyebaran covid 19 diwalayah Sukoharjo kembali diberlakukan, mengingat jumlah kasus penambahan pasien covid 19 di wilayah Sukoharjo masih saja belum berhenti. Rabu (7/4/2021)
Dengan masih diperpanjangnya PPKM mikro ini menjadi konsekuensi bagi para aparat di seluruh wilayah SUkoharjo untuk tetap aktif melaksanakan himbauan protokol kesehatan, sosialisasi, edukasi maupun menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Serta aktif melaksanakan langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh satuan tugas di Posko PPKM mikro di masing-masing desa.
Seperti halnya yang lakukan oleh anggota Koramil 08/Baki, anggota Polsek dan Satpol PP, pada hari Selasa (06/04) pukul 20.00 wib melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Baki serta sekaligus menghimbau kepada warga agar mentaati PPKM dan selalu mentaati penegakan disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Baki.
Sasaran patroli himbauan Prokes kali ini menyambangi kerumunan dan aktifitas para remaja yang masih berkumpul dan beraktifitas malam. "Untuk para remaja silahkan beraktifitas malam sejauh itu positif dan disesuaikan dengan kebutuhan, namun jika tidak perlu dan tidak bermanfaat atau hanya tongkrang-tongkrong saja, sebaiknya di rumah saja lebih aman," tukas Babinsa Koramil 08 Baki Sertu Centho Hariyanto.
" Dengan diperpanjangnya masa berlakunya PPKM mikro ini, menjadi evaluasi bersama bahwa pelaksanaan PPKM mikro yang lalu masih harus dilanjutkan lebih maksima, untuk itu kami sebagai aparat akan terus siap bekerjasama dengan instansi lain, mendukung upaya-upaya Pemda dalam menangani pandemi covid 19 ini," tukas Danramil 08 Baki Kapten Arh Tavip Joko Sukoco.
(Agus Kemplu)