Penyebab BLT-DD Tak Kunjung Cair, Ini Kata Kadis PMD Mubar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Penyebab BLT-DD Tak Kunjung Cair, Ini Kata Kadis PMD Mubar

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 22 April 2021, April 22, 2021 WIB Last Updated 2021-04-22T15:13:45Z
    masukkan script iklan disini

    Kadis PMD Kabupat Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Foto Istimewa)

    Muna Barat (Sultra), Kabartujuhsatu.news,-Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa saat ini kini membuat masyarakat dilema sebab belum ada kejelasan, mengapa BLT tak kunjung cair melalui pemerintah Desa.

    Seperti halnya di daerah kabupaten Muna Barat yang memiliki 81 desa dan 4 kelurahan yang masyarakatnya masih belum merasakan bantuan dari pemerintah akibat dari pandemi Covid-19 sebagai pemulihan ekonomi di tahun 2021 ini.

    Ternyata hal tersebut mempunyai alasan-alasan sehingga BLT tak kunjung cair dan karena minimnya informasi yang di dapatkan di sekitar mereka maka masyarakat galau dan dilema.

    Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Muna Barat, La Ode Tibolo mengungkapkan bahwa, "Penyebab BLT-DD belum di cairkan karena saat ini semua desa sedang melakukan penyusunan dan penetapan APBDes tahun 2021 sebagai syarat untuk pencairan Dana Desa yang selanjutnya di ajukan pada Kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN).


    "BLT ini kan dari Dana Desa (DD) jadi kenapa belum cair, karena saat ini tiap desa sedang dalam penetapan APBDes dan memang rata-rata setiap desa saat ini sementara penetapan APBDes setelah itu di upload di SISKEUDES lalu mengajukan ke KPPN sebagai syarat cairnya Dana Desa".terang Kadis BPMD saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.

    Tibolo menambahkan bahwa Dana Desa akan cepat di cairkan bila penetapan APBDes tiap desa secepatnya diselesaikan lalu mengajukan permohonan pencairan di KPPN.

    "Jadi tidak harus menunggu semua desa selesai penetapan APBDes nya, Kalau satu atau dua desa sudah selesai penetapan APBDes nya maka desa itulah yang akan di cairkan dana desanya sambil menunggu surat kuasa dari Bupati ke KPPN untuk di cairkan. Jelasnya.

    "Saat ini baru sekitar 20 desa yang mengajukan permohonan syarat untuk pencairan Dana Desa, Pungkasnya. (Red/Darlan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini