Kuantang Singing (Riau), Kabartujuhsatu.news,-Program Sawit Rakyat yang dicanangkan oleh Bapak Persiden Joko Widodo memberi angin segar bagi kami para petani sawit, khususnya kami yang berada di kabupaten Kuansing.
Dengan adanya program sawit rakyat ini sangat membantu kami untuk meremajakan tanaman sawit kami yang saat ini sudah memasuki masa Afkir tidak produktif lagi.
Kami sangat senang pemerintah tidak meninggalkan kami untuk tetap mengais rezeki pada sektor perkebunan kelapa sawit. Kami tidak dapat membayangkan berapa rupiah yang harus kami keluarkan untuk melakukan peremajaan sawit ini. Untuk itu kami sangat berterimakasih kepada pemerintah khususnya bapak presiden jokowidodo yang mencanangkan program peremajaan sawit rakyat ini.
Tetapi apa mau dikata, kegembiraan kami dan harapan kami yang begitu besar terhadap program sawit rakyat ini mendadak hilang berganti dengan rasa ketakutan disaat proses program sawit rakyat ini di kerjakan di ladang kami, tiba tiba muncul pemanggilan kepada kami dari kejari kuansing, program sawit rakyat ini bermasalah katanya.
Kami rakyat kecil, tidak begitu paham dengan aturan hukum, merasa heran, kenapa tiba-tiba kejari kuansing memanggil kami, sedangkan kami mengikuti setiap aturan yang telah di tetapkan, mulai dari melengkapi persaratan hingga pemerintah dalam hal ini kementrian perkebunan menilai kami layak untuk mengikuti program sawit rakyat ini.
Dengan kejadian ini kami merasa diteror, merasa di zolimi, hidup kami merasa tidak tenang dan bahkan ada dari kami yang tidak sanggup lagi mengikuti program sawit rakyat ini.
Kami datang kesini, ke kejaksaan tinggi di pekanbaru ini meminta keadilan kepada bapak kejaksaan tinggi, mohon kami masyarakat kecil ini diberi petunjuk, kepada bapak kami mengadu, kami sudah jenuh dengan pemanggilan-pemanggilan dari kejari kuansing. Kami hanya ingin mengais rezeki untuk anak istri kami dengan tenang.
Kami tidak paham dengan proses hukum di kejari kuansing seakan-akan tidak ada habisnya, untuk itu, sekali lagi kami minta dengan sangat kepada bapak kepala kejaksaan tinggi untuk memberi keadilan kepada kami.
Kami hanya rakyat kecil pak, yang kami tahu hanya cara menanam sawit, kami tidak mengerti dengan hukum. Tetapi kami merasa diteror, di zolimi dengan proses hukum yang tidak kami pahami ini. Kapan permasalahan ini akan berakhir.
Namun setelah kami datang kesini mengadu kepada bapak kejati Riau, tidak ada titik terang, dengan berat hati, kami dari sepuluh Kelompok tani yang mengikuti program sawit rakyat di kabupaten kuantan singingi semuanya akan mundur dari program sawit rakyat ini, lebih baik kami kelaparan dari pada hidup kami tidak tenang diteror terus oleh pemanggilan-pemanggilan dari kejari kuansing.
Karena bapak kajati harapan terahir kami tempat meminta keadilan. (Leodepari)