Jeneponto (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protpim) Mustaufiq membantah bila oknum ASN yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu merupakan ajudan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. Menurutnya informasi itu hoaks.
"Kami sampaikan dengan resmi bahwa saudara HN bukanlah ajudan Bupati, sebagaimana info hoax yang beredar," ujarnya kepada Kabar.News, Sabtu, (3/4/2021).
Mustaufiq bilang isu yang dialamatkan ke Iksan Iskandar itu tidak benar. Menurutnya HA merupakan staf di salah satu perangkat daerah."Namun tidak betul bahwa beliau adalah ajudan bupati. Semoga klarifikasi ini dapat menjadi pencerahan buat kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto, ditangkap polisi.
ASN itu bernama Heru Nugraha (31) adalah warga Jalan Kenangan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkoba dengan berat bruto 0,75 gram di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, pada Rabu (31/3/2021) sekira pukul 13.30 wita.
Penangkapan tersebut bermula ketika Tim Black Horse Satres Narkoba memberhentikan pelaku yang sementara berkendara. Saat diberhentikan, polisi langsung menggeledah badan pelaku. HN juga kerap melakukan transaksi jual beli sabu hingga memakai barang haram itu. (Mus/Akbar).