Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka mengoptimalkan pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 dan Penanganannya, Bupati dan wakil Bupati Soppeng mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri, Menhub, Menag, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ka BNPB dan Ka satgas covid 19 , Forkopimda secara Virtual zoom.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE bersama wakil bupati Soppeng, para anggota Forkopimda pimpinan SKPD terkait mengikuti acara tersebut yang dilangsungkan di ruang Lamataesso, Senin (3/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut membahas tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid 19 di masing-masing daerah.
Rakor yang di pandu Mendagri Tito Carnavian mengatakan, "Hasil pertemuan ini hendaknya di jadikan acuan oleh kepala daerah untuk melakukan penanganan covid 19 di daerah masing-masing, katanya.
"Mudah-mudahan dari hasil rapat ini yang diharapkan nantinya untuk di tindak lanjuti oleh para kepala daerah yakni dengan melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan forkopimda, untuk menyikapi dan atau menahan covid 19 menjelang hari raya idul fitri. Imbuh Tito Karnavian.
Sementara itu Kepala BNPB pusat Doni Munardo mengatakan," Edukasi pelaranganmudik pada masyarakat yang oleh pemerintah,
melakukan Sosialisasi dan informasi yang masif dan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah untuk pelarangan mudik.
Kemudian para orang tua agar berperan untuk memberikan pengertian kepada anaknya agar menahan diri untuk tidak mudik.
Bagi masyarakat yang ingin Mudik diminta kesadarannya untuk menahan diri agar tidak pulang ke kampung halaman demi kebaikan bersama, imbuh Kepala BNPB Doni Munardo.
"Saya berharap dengan satu komando, 3M, 3T Vaksin, Disiplin+ kompak+, konsisten, tukasnya.
Diacara yang sama Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa, "Semua unsur yang akan bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelarangan mudik dan implementasinya di lapangan. paparnya.
Kata Mendhub, "Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, pihak kepolisian melalui Korlantas Pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan. Terangnya.
"Semua pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke media atau pihak publik karena kita harus menjaga wibawa pemerintah, jangan sampai terkesan kontradiktif dan ego sentriks. Jelasnya.
"Semua pihak di minta untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan lancar, tandasnya.
Pada kegiatan virtual tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa,"
Penanganan pandemi covid jelang idul fitri yakni shalat idul fitri 1 syawal 1442 H/2021M di daerah zona kuning dan zona hijau boleh dilaksanakan di masjid dan di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan maksimal 50%,
dari kapasitas tempat.
"Shalat idul fitri 1 Syawal 1442 H di daerah zona merah dan zona orange tidak boleh dilaksanakan di masjid maupun di lapangan. Tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Panitia hari besar islam di daerah setempat wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing berkenaan dengan status zona penyebaran covid-19 dan pelaksanaan shalat idul fitri. Pungkas Menteri Agama. (Red/Cyta)