Hadi Prabowo Desak Kejagung Beberkan Keterlibatan Bupati Sarolangun Terkait Kasus (IUP OP) Batu Bara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Hadi Prabowo Desak Kejagung Beberkan Keterlibatan Bupati Sarolangun Terkait Kasus (IUP OP) Batu Bara

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 25 Mei 2021, Mei 25, 2021 WIB Last Updated 2021-05-25T15:36:22Z
    masukkan script iklan disini
    Anggota LSM MAPPAN saat gelar Aksi (Foto Istimewa)

    Kabartujuhsatu.news,-Massa yang tergabung dalam LSM Mappan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung, Senin (24/05/2021). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak Kejagung segera menyampaikan hasil pemeriksaan Bupati Sarolangun, Cek Endra, terkait kasus IUP batu bara di Sarolangun.

    Prabowo Hadi, Sekjen LSM MAPPAN mengatakan, agar hasil pemeriksaan Cek Endra segera diungkap ke publik. Karena hal itu, bukan sebuah rahasia.

    Kita mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas bupati sarolangun diperiksa, sebagai saksi, kepala daerah atau ada kemungkinan saksi naik menjadi tersangka. Ini agar adanya fakta sebenarnya terlibat atau tidak CE ini, biar masyarakat tahu kebenarannya,” kata dia kepada awak media , Senin (24/05)siang. 

    Prabowo juga menyebutkan, pihaknya juga meminta agar Kepala Kejaksaan Agung RI melalui jaksa muda bidang tindak pidana khusus bukan hanya memanggil 3 orang saksi dari pihak swasta saja. Termasuk menetapkan 5 orang tersangka.

    Namun, Kejagung juga diminta memeriksa pejabat dari Dinas terkait dan Bupati Sarolangun yang diduga terlibat dengan kasus jual beli saham batu bara tersebut. 

    “Segera tuntaskan kasus ini, agar masyarakat segera tahu apa keterlibatan Bupati Sarolangun dalam kasus ini,” tegasnya.

    Untuk diketahui, kasus IUP Batu bara dan jual beli saham di kabupaten Sarolangun seluas 400 hektar ini, diduga telah merugikan negara lewat PT Indonesia Coal Resources (ICR), anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam).

    Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 91 miliar.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini