Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE, Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP bersama Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam,S.Sos, MM, turut didampingi para pimpinan SKPD mengikuti acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2020 dan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD 2020 yang di gelar oleh BPK RI perwakilan Sulsel melalui virtual Zoom di ruang Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Jumat 28/5/2021.
Kegiatan ini diikuti 12 kabupaten Se-Sulsel masing-masing Kabupaten Soppeng , Gowa, Jeneponto, Pangkep, Tator, Toraja Utara, Lutim, Wajo, Bantaeng, Sidrap, Sinjai dan Enrekang.
Penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten soppeng dilakukan oleh Bupati bersama ketua DPRD Soppeng.
Ketua BPK RI perwakilan Sulsel Wahyu Priyono,SE, MM,Ak, CA, CSFA dalam arahannya mengatakan, "Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut beliau juga mengatakan kabupaten soppeng kembali meraih WTP untuk ke 7 kalinya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H.Syahruddin,M Adam, S.Sos,MM mewakili dari 12 Ketua DPRD Kabupaten Se-Sulsel dalam sambutannya mengatakan,
"Ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya, sehingga acara penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat terlaksana dengan baik.
Sesaat yang lalu, Pemerintah Daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, dan Alhamdulillahi Robbil Alaamiin Opini Wajar Tanpa Pengecualian kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kabupaten/Kota lainnya. Hal ini tentunya merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan, khusus LKPD Tahun Anggaran 2020, ini merupakan Tahun Ketujuh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng memperoleh Opini WTP.
"Keberhasilan meraih opini WTP, tak terlepas dari sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini. segenap Pimpinan dan Anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien.
"Namun demikian pemberian predikat WTP oleh BPK RI hari ini, tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan Laporan Keuangan Daerah. Tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus kita tindaklanjuti baik yang tertuang dalam Rencana Aksi, maupun yang merupakan tindak lanjut paling lambat 60 hari kedepan.
"Saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir disini dan pribadi mengucapkan Terima Kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya atas petunjuk dan bimbingannya selama ini sehingga mendapat opini WTP.
"Terima kasih pula saya sampaikan kepada Pemerintah Daerah atas kerjasamanya sebagai mitra dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten/Kota.pungkas Ketua DPRD kabupaten Soppeng. (Red)