Pangdam XIV/HSN Kunker di Kodim Kolaka, Ini Pesan Penting Yang Disampaikan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pangdam XIV/HSN Kunker di Kodim Kolaka, Ini Pesan Penting Yang Disampaikan

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 29 Mei 2021, Mei 29, 2021 WIB Last Updated 2021-05-30T04:59:18Z
    masukkan script iklan disini

    Pangdan XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H, saat memberikan arahan dalam Kunjungannya di Kodim Kolaka (Ist)

    Kolaka (Sultra), Kabartujuhsatu.news, - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin Ny. Indah Syafei berkunjung ke Kodim 1412/Kolaka Kel. Laloeha, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka, Jum'at pukul 11.00 Wita (28/05/2021).

    Pangdam Hasanuddin dihadapan para Prajurit dan PNS beserta Ibu Persit berpesan bahwa bagi prajurit yang mendekati usia pensiun agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya, karena bagi prajurit yang pensiun pendapatan akan berkurang tinggal 70 persen.

    "Oleh karena itu, penting untuk berfikir bagaimana bisa di masa purnabakti/pensiun sudah bisa mempunyai tempat tinggal atau rumah, karena rumah dinas yang di tempati sekarang bukan milik pribadi dan atau ditinggali selamanya", ungkap Pangdam.

    "Untuk mendukung kesejahteraan ekonomi keluarga berdayakan potensi wilayah yang ada dengan memanfaatkan perkarangannya menanam tanaman yang bermanfaat atau beternak dan lainnya", ajaknya.



    "Selain itu dalam beraktivitas sempatkan untuk berolah raga sehingga menjaga kebugaran tubuh karena olah raga merupakan suatu kebutuhan bukan paksaan", sambungnya.

    "Dalam situasi pandemi patuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas dan bagi anggota maupun Ibu Persit yang belum di vaksin segera di vaksin karena sesuai dengan perintah Kasad", tambahnya.


    Diakhir pengarahannya Pangdam berpesan untuk menghindari pelanggaran, "jangan menjadi calo werving dalam penerimaan calon TNI AD karena itu merupakan pelanggaran sangsinya sangat berat, selain itu terkait dalam penggunaan media sosial (Medsos) bagi prajurit dan keluarga maupun PNS gunakan pada hal-hal yang positif dan bermanfaat dan jangan mengomentari tentang kebijakan-kebijakan pemerintah", tutupnya. (Red/Umar) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini