Pastikan Penyekatan Berjalan Sesuai Harapan, Kapolres Soppeng Pantau Langsung di Sejumlah Pos
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pastikan Penyekatan Berjalan Sesuai Harapan, Kapolres Soppeng Pantau Langsung di Sejumlah Pos

    Kabartujuhsatu
    Senin, 10 Mei 2021, Mei 10, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T11:35:39Z
    masukkan script iklan disini

    Kapolres Soppeng saat pantau langsung penyekatan di pos perbatasan (Foto Istimewa).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, H - 3 Idul Fitri 1442 H, Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K kembali melaksanakan kunjungan di Posko Penyekatan Ops Ketupat 2021 di wilayah Kab. Soppeng, Senin 10 Mei 2021.


    Didampingi Kabag Sumda Polres Soppeng Kompol Umar Siatta S.Sos M.M, Kapolres Soppeng mengunjungi Posko Penyekatan di Kecamatan Marioriawa, Kec. Ganra dan Poros Bulu dua Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.


    Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa pengecekan tersebut guna memantau langsung proses pelaksanaan penyekatan personil yang bertugas di lapangan pada H -2 Idul Fitri 1442 H". Ujarnya.


    Selain memantau langsung proses penyekatan, dalam kegiatan dirinya juga melaksanakan silaturahmi bersama personil.


    Selain itu, lanjut Kapolres Soppeng, " kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti tentang larangan pemerintah terkait mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diperkirakan akan melonjak tajam, serta sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran Virus Covid – 19 pada lebaran tahun ini.


    Sekedar diketahui sebanyak 120 Personl Polres Soppeng yang diback up Instansi terkait dari TNI, Dishub dan Pol PP serta BPBD diterjunkan dalam 6 posko penyekatan yang diantaranya yaitu di Kec. Ganra, Kec. Lilirilau, Kec. Marioriwawo, Kec. Marioriawa, dan pos terpadu di Kec. Lalabata.


    Dalam kegiatan tersebut Kapolres Soppeng juga didampingi Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu A. Muh. Yusuf S.H. (Red/Humas).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini