Surabaya (Jatim), Kabartujuhsatu.news, -Pandemi yang sudah berjalan memasuki tahun ke dua di Indonesia, memberkkan dampak berbagai sektor, salah satunya terhadap dunia pendidikan. Wabah pandemi Covid-19 Ini, menyebabkan aktivitas belajar mengajar baik di tingkat PAUD,SD,SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi harus melakukan aktivitas belajar dan kegiatan di rumah.
Sistim pembelajaran berubah menjadi Daring, membuat para pelajar harus menggunakan cara virtual, dan gadget serta komputer. Diharapkam adanya kegiatan pembelajaran melalui virtual para orang tua siswa harus benar-benar bisa mendampingi dan mengarahkan anaknya dalam belajar. Sehingga anak bisa terarah dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru di sekolah.
Dimasa pandemi ini, bimbingan dan peran orang tua sangat dibutuhkan karena anak harus benar-benar bisa dijaga dari dampak penyakit Covid – 19. Selain itu, melakukan pengawasan dan monitoring terhadap anak-anak dalam menggunakan digital didalam kehidupan sehari-hari.
Namun, masih ada anak – anak tanpa pengawasan para orang tua dalam menggunakan gadget, bukan hanya sebatas untuk belajar tetapi digunakan bermain game hingga menonton yang bukan pada usianya. Sesungguhnya dibutuhkan para orang tua untuk selalu mengawasi dan mendampingi sang anak saat menggunakan kemajuan digital.
Masih banyak terjadi kasus -kasus dimana pelakunya anak dibawah umur akibat pengaruh dunia digital yang tidak terkontrol sehingga mempraktekkan dan melakukan terhadap sesama temannya lawan jenis. Hal ini, tentunya berdampak akan rusaknya generasi penerus yang disebabkan kurang perhatian dan pengawasan para orang tua dan juga masyarakat.
Kak Harris salah satu pendongeng anak dan juga pemerhati anak sangat menyayangkan kejadian negatif terjadi pada anak-anak akibat kurangnya peran aktif kita di masyarakat dalam menjaga dan mendampingi anak saat menggunakan digital.
Disampaikan Kak Harris, sudah seharusnya masyarakat ikut peduli tentang perilaku dan tingkah laku anak selama sang anak berada di lingkungan masyarakat.
Anggapan selama ini, dimana masyarakat terlalu cuek dan kurang peduli dengan kejadian dan perilaku serta perbuatan anak yang kurang baik yang terjadi di masyarakat. Bahkan kenakalan anak adalah tanggung jawab orang tuanya semata.
” Ini harus benar-benar diluruskan, sebenarnya masyarakat kalau menjumpai anak yang melakukan perbuatan negatif jangan terlalu cuek, tetapi tegurlah anak-anak tersebut dan sampaikan bahwa apa yang diperbuatnya kurang baik. Jangan didiami dan atau di cuekin, karena menganggap itu bukan anaknya.
Adanya pemikiran seperti itu, adalah keliru, karena ketika kita menjumpai anak yang melakukan perbuatan negatif, maka selayaknya kita tegur dan ingatkan bahwa itu tidak baik.
Selain itu, disini sangat penting peran orang tuanya dalam menyikapinya karena keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah rusaknya generasi penerus bangsa.
Kesimpulannya, setiap kegiatan dan aktivitas anak tentunya perlu pendampingan dan didikan para orang tua, agar sang anak dapat mengetahui mana yang layak dan mana yang tidak sesuai batasan usianya.
Sebab, anak adalah anugrah dan titipan yang diberikan pada kita. Orang tua harus berperan aktif terhadap sang anak karena orang tuanya ada dalam kehidupan sehari- hari sang anak. Figur orang tua adalah contoh bagi anak.
Menyikapi pergaulan bebas, kenakalan anak, dan masalah lain yang terjadi pada anak, itu justru menjadi tanggung jawab kita semua. Saling berinteraksi antara orang tua, masyarakat dan lingkungan akan menjadi tameng dalam mengantipasi hal negatif terhadap anak – anak.
Karena itu, perlunya kesadaran masyarakat, karena tanggung jawab anak adalah tanggung jawab kita semua.
Kak Harris berharap, semua elemen masyarakat termasuk para orang tua dan pemerintah harus peduli dan punya tanggung jawab pada perkembangan anak walaupun itu bukan anaknya sendiri.
“Dengan demikian, anak – anak kita akan lebih bermartabat dan bisa membahagiakan orang tuanya, lingkungannya serta bangsa dan negara dikemudian hari.”tutup Kak Haris. (Syarif)