Penyidik KPK Novel Baswedan Kembali Buka Suara Soal Kasus Korupsi Bansos
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Penyidik KPK Novel Baswedan Kembali Buka Suara Soal Kasus Korupsi Bansos

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 22 Mei 2021, Mei 22, 2021 WIB Last Updated 2021-05-22T17:39:38Z
    masukkan script iklan disini

    Foto: Penyidik KPK Novel Baswedan (Foto: Ari Saputra/detikcom).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali buka suara soal kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.
    Meski begitu, dia belum memastikan lebih lanjut karena perlu melakukan penelitian kasus ini lebih lanjut.


    Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang. Kasus serupa menurutnya juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.


    Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel beberapa waktu lalu seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (22/5/2021).


    Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.


    "Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh," imbuhnya.


    Novel menyatakan hal ini terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).


    Namun, ia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos dan 74 pegawai KPK lainnya saat ini dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.


    Diketahui, Kasatgas penyidik kasus bansos adalah Andre Dedy Nainggolan. Ia berhasil menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.


    Andre juga ditemani oleh penyidik Praswad, yang juga dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.


    Dalam kasus tersebut, Juliari didakwa menerima suap senilai total Rp 32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.


    Rinciannya, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar; Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar; dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29.252.000.000.


    Tahun 2020 lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 sebesar Rp234,33 triliun. Sebanyak Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun.


    Dugaan Korupsi DKI Jakarta


    Terkait dugaan korupsi di Pemprov DKI yang disebut-sebut melibatkan Gubernur Anies Baswedan, Novel tak menjelaskan apakah benar ada pengaduan resmi terkait isu tersebut. Hanya saja bila memang ada dan lanjut ke tahap penyidikan, dapat dipastikan bahwa dirinya tak akan ikut serta menangani perkara tersebut.


    "Saya harus mengatakan diri saya conflict of interest, sehingga saya tidak boleh menangani. Karena conflict of interest itu bukan berarti tidak mampu mengendalikan integritas ya, tetapi itu suatu keadaan dalam rangka melindungi integritas agar dapat terjaga," jelasnya.


    Soal mekanisme penanganan perkara itu diakui Novel menjadi salah satu pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan. Kepada si penguji dia menjelaskan hal serupa, dan menegaskan bahwa si pemberi informasi seolah dirinya menentukan sendiri penyidikan di KPK adalah sangat tidak benar. (DETIK/CNBC).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini