Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news, Anggota Koramil 08/Baki dan anggota Polsek Baki dan Satpol PP Kecamatan Baki melaksanakan Operasi Yustisi gabungan wilayah di Pasar Bakipandeyan, Senin (03/05/21).
Kegiatan digelar sejak pukul 08.30 wib untuk menyikapi pencegahan kenaikan kembali kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo. Kekawatiran kenaikan kembali kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo cukup beralasan dan harus diantisipasi dengan berbagai cara, diantaranya dengan intensif melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
"Pandemi ini sudah berjalan 1 tahun lebih dan hingga hari ini masih berlangsung, persepsi masyarakat dan sikap masyarakat berbeda-beda dalam menyikapinya, namun kita sebagai aparat tetap memiliki 1 misi untuk terus memberikan edukasi, himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, sebagai langkah tepat untuk mendisiplinkan warga ditengah pandemi covid 19 ini, pandemi ini benar-benar ada dan dapat mebahayakan kita semua, " tukas Pelda Sunardi.
Hari itu selain melaksanakan yustisi juga dilaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan jaga jarak dan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan melaksanakan peratutan PPKM mikro yang tengah dilaksanakan di wilayah Sukoharjo.
"Dalam operasi yustisi ini beberapa warga kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah, diantaranya tidak menggunakan masker, dan mereka diberikan sanksi secara administrasi oleh Satpol PP Baki," lanjut Bati Tuud Koramil Baki tersebut.
Secara luas sebenarnya masyarakat sudah paham betul mengenai pandemi ini, tentang prokes, pencegahan dampak dan lain sebagainya, namun disinyalir banyak warga yang merasa jenuh dengan keadaan ini, sehingga mengakibatkan kelengahan. kesadaran dan pengetahuan masyarakat untuk mengubah perilaku selama pandemi sebenarnyaa cukup tinggi, namun tidak konsisten. Itu yang menjadi tugas aparat untuk selalu mengingatkan.
(Agus Kemplu)