Kedua Desa yang mengalami Peningkatan Status tersebut yakni Desa Jampu yang di pimpin Nurhafsah, S.Sos. MM dan Desa Barang yang di pimpin oleh Andi Anwar.
Pendamping lokal desa, Yunita Lisa Putri, S. Pd, yang di Komfirmasi menjelaskan bahwa peningkatan status kedua Desa tersebut berdasarkan IDM (Indeks Desa Membangun) yang disusun dari tiga pilar utama yakni Indeks Sosial, Indeks Ekonomi, dan Indeks Lingkungan kemudian diturunkan menjadi 22 variabel dan 52 indikator sehingga ketiganya berubah status.
Kepala Desa Jampu,Nurhafsah, S.Sos. MM saat menerima SK status Desa dari P3MD, Yunita Lisa Putri S. Pd, Rustang ST disaksikan Babinkhantimas Rudhy (Foto Istimewa
Menurut Yunita Sapaannya, "Dalam pengukuran status desa oleh Kemendes, terdapat lima klasifikasi status desa dalam Indeks Desa Membangun yaitu yang pertama Desa Sangat Tertinggal, Kedua Desa Tertinggal, Ketiga Desa Berkembang, Ke empat Desa Maju dan Kelima Desa Mandiri.
"SDM yang kreatif dan inovatif, serta Partisipasi Masyarakat dan menjadi pelaku dan penggerak utama dari pertumbuhan kawasan pedesaan."Kata Yunita
Selain itu Kata Yunita, meningkatkan pengembangan kapasitas berupa pelatihan teknis serta mengembangkan sarana dan prasarana ataupun dalam memacu dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDES).
Terkait Desa Jampu dan Desa Barang menurut Yunita, dari Awal memang kedua Kepala Desa ini, baik Nurhafsah, S.Sos. MM maupun Andi Anwar memang sangat aktif dalam membangun Desanya khususnya dalam prioritas penggunaan Dana Desa, Pungkasnya.
Sekedar diketahui kedua Desa ini, baik Desa Jampu maupun Desa Barang keduanya adalah Desa yang bertetangga dan berbatasan langsung yang berada di ujung timur Kecalakaan Liliriaja berbatasan dengan kecamatan Citta Kabupaten Soppeng. (RED/Young).