Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Apakah benar ada data ganda penerima Bantuan Sosial (Bansos) sebagaimana yang dilaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
"Kami sepakat dengan sorotan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman atas hasil laporan yang disampaikan Risma kepada KPK bakal memberikan gambaran tentang rezim penguasa saat ini." Kata Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH, Sabtu (1/5) sore di Jakarta.
Isu data 21 juta data ganda bukan hoax dan bukan pula angka kecil. Untuk dikalikan Rp. 10.000 (nilai upeti buat eks koruptor Mensos) bisa mencapai angka Rp. 210.000.000.000,- (dua ratus sepuluh miliar rupiah. Apalagi dikalikan dengan jumlah korupsi per satu bansos yang dilakukan para tersangka yang sudah ditetapkan KPK. Luar biasa, bukan?
“Laporan Risma ke KPK, bahwa 21 juta data ganda penerima bansos. Jika laporan Risma betul, KPK harus segera minum viagra atau obat kuat lainnya. Inilah bentuk kejahatan _extra ordinary_,” Tambah Suta menguatkan apa yang disampaikan Benny dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (1/5).
“Di era Jokowi berkuasa Benny menilai ada kekuatan kekuasaan yang lebih kejam dari teroris. Bila teroris bisa meledakkan diri dengan bom paku, bom low explosive dll, yang mati beberapa orang. Sedangkan para pencuri uang rakyat di siang hari bolong mampu _memusnahkan jutaan rakyat_ dari hak mendapatkan pendidikan murah, hak mendapatkan pangan/gizi murah, hak mendapatkan tarif listrik murah dan seterusnya” Ungkap Suta lebih lanjut.
Seperti yang diberitakan media massa, Jumat (30/4), Menteri Sosial RI Tri Rismaharini melaporkan data ganda penerima bansos ke KPK. Total yang dilaporkan oleh Tri lebih dari 21 juta data warga yang ganda.
"Kejahatan ini mengapa luput dari pengawasan pemerintah? Hanya sibuk untuk mempertahankan kekuasaan yang tiada 1 pihak pun yang ingin merebut kecuali lewat Pemilu yang sah 2024? Kekuasaan saat ini sibuk membuat pengalihan isu atas ketidakmampuan menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa?" Tanya Suta menutup penjelasannya. (Red).