Unit Reskrim Polsek Waelengga Gelar olah TKP Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Unit Reskrim Polsek Waelengga Gelar olah TKP Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan

    Kabartujuhsatu
    Senin, 17 Mei 2021, Mei 17, 2021 WIB Last Updated 2021-05-18T05:48:49Z
    masukkan script iklan disini
    Kapolsek Waelengga Polres Manggarai Timur IPTU Ketut Kantun bersama Nardi Jaya saat olah TKP kasus pengancaman pembunuhan Wartawan (Foto Istimewa)

    Manggarai Timur, (NTT), Kabartujuhsatu.news,-Unit Reskrim Polsek Waelengga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan Bidik News pada Senin (17/5/2021), yang diberitakan media ini beberapa hari lalu.

    Berikut fakta-fakta yang diperoleh Media ini saat melakukan Investigasi di TKP 

    Sebanyak 5 anggota dari Polsek diturunkan. Turut hadir Kapolsek Waelengga, IPTU Ketut Kantun.

    Usai olah TKP, kepada sejumlah wartawan, Ketut berjanji untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. 

    "Kami akan mempercepat proses penanganan kasus ini. Pokoknya kami usut hingga tuntas," ujar Kantun.

    Pengakuan Pelaku

    Romanus Dadu, Pelaku pengancaman dan penganiayaan membantah keterangan yang disampaikan Nardi Jaya. Ia mengatakan bahwa semua yang dituduhkan tidak benara adanya. Namun Dadu mengakui kalau dirinya Mabuk saat kejadian.

    "Saya berani sumpah, demi Tuhan saya tidak melakukan itu. Nardi dan adiknya (Pangkrasius) datang di halaman rumah saya dengan marah – marah. Makanya saya ke luar bawa dengan parang untuk berjaga – jaga. Sampai di luar dia punya adik datang rebut parang di saya dan tangannya terluka. Saya tidak tahu luka di leher Pangkarius, mungkin itu kena pagar bambu di depan rumah saya," kata Dadu.

    Ia juga membantah terkait makian dan ancaman pemerkosaan terhadap Istri dari Jurnalis Bidik News tersebut.

    "Saya tidak pernah maki apalagi ancam perkosa istri Nardi. Saya hanya ngamuk – ngamuk dari rumah karena pada malam sebelumnya Nardi lempar rumah saya tanpa sebab,” jelas Dadu.

    Keterangan Para Saksi

    Saksi dalam kasus ancaman pembunuhan tersebut membantah semua keterangan pelaku Romanus Dadu, saat Media ini menyandingkan keterangan yang disampaikan.

    Yoseph Tote, tetangga Pelaku membenarkan aksi kekerasan Non herbal yang dilakukan Pelaku Romanus, pada siang hari Jumat 14 Mei itu.

    "Saya melihat dan mendengar Pelaku mengamuk dan melontarkan Kata-kata kasar terhadap Istri Nardi Jaya. Semua yang dikatakan Nardi itu sudah faktanya," terang Tote.

    Sementara itu, Elisabeth Harianti Ayu, yang kebetulan saat kejadian berada bersama Istri Nardi Jaya juga membenarkan hal serupa.

    "Kami mendengar Dadu memaki dan ingin memperkosa Kaka Ipar saya. Ia mengamuk sambil mengancam dengan menggunakan parang," tutur Elisabeth.

    Sementara itu, Petrus K. Yatis, Saksi yang berada di TKP saat kejadian pengancaman pembunuhan, membantah semua keterangan yang disampaikan Pelaku Romanus Dadu.

    "Saya dan beberapa teman ada di TKP malam itu. Kami melihat dadu mengamuk dan mengayunkan parang sehingga melukai tangan dan leher korban Pankrasius Jaya. Tidak dibenarkan kejadian tersebut terjadi di kintal/halaman rumah Pelaku Romanus," tandas Petrus.

    Saksi lain, Dominikus Endoru, membantah apa yang disampaikan Dadu. Ia menegaskan bahwa yang disampaikan Pelaku adalah bentuk pembelaan diri. 

    "Satu Kampung ini tidak ada yang suka dengan tingkah laku Pelaku saat mabuk. Ia tidak segan-segan memaki bahkan mengancam orang kalau dalam posisi mabuk. Tapi kalau tidak mabuk, dia biasa-biasa saja. Aneh!!" paparnya.

    Pelaku Tidak Ditahan

    Kapolsek Waelengga, IPTU Ketut Kantun membeberkan alasan pelaku tidak ditahan. Ketut beralasan, pihaknya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).”Kita lakukan pengembangan dulu, kita periksa dulu saksi-saksi, baru kita laksanakan (penahanan),” katanya.

    Menurutnya, untuk meminimalisasi aksi balas dendam pihaknya telah memberi pengertian kepada keluarga korban.

    Korban Trauma

    Sementara itu, para korban mengaku trauma melihat terduga pelaku. Mereka khawatir, terduga pelaku akan mengulangi perbuatannya. 

    “Saya masih trauma. Apalagi pelaku masih berkeliaran di kampung. Kami takut dengan ancaman-ancaman yang pernah ia utarakan. Kami harap pihak kepolisian segera menahan pelaku,” pungkas Yovita, Istri sang Jurnalis.

    Pantauan Media

    Media ini sempat melakukan pemantauan di sekitar TKP dan sekiran rumah pelaku. Jarak antara rumah Pelaku dan TKP sekitar 40 Meter. Benar ada pagar di depan rumah pelaku. Tetapi bambunya tidak dibelah dan tidak tajam. Media ini juga melihat barang bukti berupa baju dan celana yang dipakai Korban Pankrasius Jaya saat kejadian. Pakaian tersebut penuh dengan bercak-bercak darah. Hingga kini, korban masih sakit dan masih dalam penanganan medis.

    (Tensi Rea)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini