Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Wakapolsek Lalabata Iptu Agung Abimanyu didampingi personil Aiptu Bara Dambaru, Aiptu Edy Dahnur, Bripka Andi Tawakkal mengunjungi Posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata, Selasa malam, (4/5/2021).
Iptu Agung Abimanyu mengungkapkan kunjungan ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sulsel dan Kapolres Soppeng untuk memantau pelaksanaan pemberlakuan PPKM berbasis Mikro khususnya di wilayah hukum Polsek Lalabata, ujarnya.
Diketahui bahwa ST Kapolda Sulsel Nomor : STR/126/III/OPS.2./2021 Tanggal 8 MARET 2021 tentang perintah pelaksanaan pemberlakukan PPKM berbasis Mikro dalam wilayah Polda Sulsel sebagai tindak lanjut intruksi Mendagri no 4 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Berdasar hal tersebut sehingga pihak kami Personil Polsek Lalabata memantau langsung baik di posko maupun pendisiplinan protokol kesehatan Covid di masjid yang akan melaksanakan ibadah tarawih, jelas Wakapolsek Lalabata.
Sebelumnya Kami bersama personil Polsek Lalabata melaksanakan pengaturan Lalulintas dijalan Malaka Raya dan menghimbau kepada jamaah yang akan melaksanakan shalat isya dan shalat tarwih agar tetap mengikuti dan disiplin dalam penerapan Prokes Covid 19, terang Iptu Agung Abimanyu.
"Kami juga menegur secara simpatik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang akan melaksanakan shalat agar patuh kepada protokol kesehatan Covid 19, beber Wakapolsek Lalabata.
"Pihak kami juga mengedukasi warga masyarakat secara humanis terkait dengan penerapan Prokes Covid 19 diberbagai titik area publik sebagai upaya optimalisasi pemberlakuan PPKM Mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tandasnya.
Sekedar diketahui dalam kegiatan pemantauan tersebut turut hadir awak media dan pemerhati kesehatan serta Ketua LSM Lidik Gasali Makkaraka.
Sementara di posko PPKM Kelurahan Ompo disambut oleh Babinsa Sapahuddin bersama pihak kelurahan Ompo dan masyarakat. (Red).