Jakarta, Kabartujuhsatu.news, – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. NTP Mei 2021 disebut meningkat 0,44 persen menjadi 103,39, sedangkan NTUP meningkat 0,48 persen menjadi 104,04 persen.
Kenaikan NTP disebabkan kenaikan indeksi harga yang diterima petani nasional, mencapai 0,66 persen. “Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,21 persen,” sebut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam jumpa pers virtual, Rabu (02/06/2021) siang.
Kenaikan NTP nasional pun didukung oleh kenaikan NTP sejumlah subsektor, antara lain tanaman pangan. “Untuk tanaman pangan, NTP meningkat sebesar 0,63 persen,” ungkap Setianto.
Peningkatan NTP tanaman pangan, disebutnya, turut dipengaruhi sejumlah komoditas strategis, yaitu jagung, gabah, kacang tanah, dan ketela pohon. Performa komoditas-komoditas tersebut tergambarkan dari kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani tanaman pangan yang mencapai 0,84 persen.
Selain tanaman pangan, subsektor perkebunan masih menjadi penyumbang terbesar kenaikan NTP. Tercatat, kenaikan NTP perkebunan mencapai 1,05 persen. “Peningkatan NTP perkebunan dipengaruhi performa komoditas kelapa sawit, karet, cengkeh, kopi, kelapa, palawija, pinang, dan kakao,” jelas Setianto.
Sementara itu, NTP peternakan juga turut mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen. Menurut Setianto, kenaikan indeks harga yang diterima petani mencapai 1,15 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani. Komoditas-komoditas yang memengaruhi kenaikan NTP peternakan antara lain sapi otong, ayam ras petelor, kerbau, babi, dan biri-biri.
Peningkatan NTP juga turut diikuti oleh peningkatan NTUP. Sama seperti NTP, peningkatan NTUP turut dipicu oleh kinerja positif NTUP subsektor tanaman pangan, perkebunan rakyat, dan peternakan yang masing-masing meningkat sebanyak 0,66, 1,07, dan 0,75.
Harga Gabah di Tingkat Petani Naik
Sementara itu, harga gabah Mei 2021 juga menunjukkan pergerakan yang positif. Setelah pada bulan sebelumnya turun sebesar 2,51 persen, pada bulan Mei ini, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat panen mengalami peningkatan sebanyak 2,87 persen. Padahal harga beras di tingkat eceran turun sebesar 0,14 persen.
“Saat ini tercatat harga rata-rata gabah kering panen di tingkat petani berada di angka Rp4.398 per kilogram,” ujar Setianto.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menyebutkan peningkatan harga gabah di tingkat petani turut menjadi variabel pendongkrak peningkatan NTP Nasional Mei 2021.
“Bulan Mei sebagian wilayah masih panen raya. Jadi kenaikan harga gabah ini merupakan sesuatu yang positif bagi para petani kita karena harga gabah masih bisa terjaga dengan baik,” ujar Kuntoro.
Pada bulan April 2021, harga gabah di tingkat petani memang sempat mengalami penurunan sebanyak 2,51 persen. Kondisi tersebut disikapi pemerintah dengan menggiatkan gerakan serapan gabah di berbagai sentra produksi.
“Gerakan serap gabah dan pengendalian harga di tingkat petani dilakukan sinergis oleh Kementan bersama Bulog, BUMN klaster pangan, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut terus dilakukan secara maksimal agar mampu menjaga harga gabah di tingkat petani dan mencegah turunnya NTP lebih dalam. Jadi capaian bulan Mei ini tak bisa dilepaskan dari kerja keras banyak pihak,” sebut Kuntoro.
Sumber : Humas Kementan