Babel(Sumsel), Kabartujuhsatu.news,-Kapal "hantu" atau kapal tanpa identitas yang terjebak di hutan bakau Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya bisa ditarik ke tengah laut, Jumat (11/6/2021).
Upaya evakuasi kapal yang awalnya diduga mengangkut barang ilegal dari Bangka Belitung itu telah dilakukan selama empat hari.
Kendala evakuasi yaitu kapal dikelilingi lumpur sedalam 1,5 meter. Sebanyak 31 petugas yang terdiri dari Ditpolair (15 orang), Den Gegana Satbrimobda (6 orang), dan BKO kapal Mabes Polri (10 orang), terpaksa mandi lumpur untuk menarik kapal tersebut ke tengah laut.
"Alhamdulillah, berhasil dikeluarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Maladi, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).
Sorak-sorai para petugas membahana ketika menyaksikan haluan kapal "hantu" mulai terlihat mendekati pantai.
Lampu-lampu yang bersinar temaram menjadi penuntun saat kapal itu beranjak meninggalkan kubangan.
Maladi menuturkan bahwa proses evakuasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Jumat,. Pungkasnya.