Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Buruk Dibanding Masa Orde Baru
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Buruk Dibanding Masa Orde Baru

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 05 Juni 2021, Juni 05, 2021 WIB Last Updated 2021-06-06T04:59:05Z
    masukkan script iklan disini

    Menkopolhukam Prof. Mahfud MD (Foto Dokumen).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih buruk jika dibandingkan masa Orde Baru.


    Hal itu menurutnya bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.


    "Korupsi sekarang semakin meluas, lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ujarnya dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkab YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6/2021).


    Mahfud menjelaskan bahwa, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


    Kondisi tersebut terjadi sangat masif, namun, Mahfud menggarisbawahi bahwa pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.


    "Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani," terang Mahfud.


    "Dulu korupsinya terkoordinasi. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme sehingga semua institusi dibuat organisasi," jelasnya.


    "Dalam organisasi itu nantinya dibagi siapa yang menjadi pimpinan lalu memperoleh proyek dan sebagainya.


    "Dari kondisi itu, lanjut Mahfud, dapat disimpulkan bahwa korupsi di masa Orde Baru dilakukan secara terkoordinasi.


    Kondisi itu menurutnya jauh berbeda dengan kondisi saat ini di mana korupsi dilakukan secara individu.


    "Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri," ungkap Mahfud.


    "Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," pungkasnya. (Dian/Kompas).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini