Makassar, Kabartujuhsatu.news,- Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Ir. Andi Sudirman Sulaiman, MP mengatakan meski kasus COVID-19 masih terkendali, namun pihaknya tetap menginstruksikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni 2021 mendatang.
Keputusan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Dalam Instruksi Mendagri tersebut, juga disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
“Sesuai instruksi Bapak Mendagri No. 12 Tahun 2021, maka meneruskan kepada seluruh Bupati Wali Kota untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Selasa, (1/6/2021).
Andi Sudirman Sulaiman, sebelumnya menyampaikan, kasus COVID-19 di Sulsel masih terkendali. Tidak ada kenaikan signifikan, setelah Lebaran Idul Fitri kemarin.
Ia menuturkan, pencapaian tersebut berkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik.
“Mulai dari antisipasi arus mudik hingga arus balik, bisa kita kendalikan. Kita juga telah melakukan rapid test antigen, hingga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” jelasnya.
Kata Dia, "Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari virus ini yang antara lain, pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi, hingga tracing dan testing, paparnya.
Andi Sudirman juga mengapresiasi karena tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan yang semakin membaik. Meski demikian, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah akan bahaya COVID-19. (Hajar)