Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Khusniyati menyayangkan sikap Pemerintah terhadap dugaan kebocoran data Warga Negera Indonesia melalui pintu BPJS Kesehatan.
“RUU PDP juga seakan bukan prioritas pemerintah. Padahal didalamnya mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data. Baru-baru ini data 279 Juta WNI disebut bocor dan bersumber dari BPJS. Pemerintah gaduh ketika sudah terjadi kebocoran data, padahal ini bukan kali pertama data WNI bocor,” tegas Khusni akrab disapa, Jumat, (18/06/2021).
Atas ketidakbecusan BPJS Kesehatan dalam menjaga data warga negara, PP PERMIKOMNAS meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk mundur dari jabatannya. Khuni menilai Ali Ghufron selaku Dirut BPJS Kesehatan dinilai kurang melakukan tindakan preventif serta tidak ada pertanggungjawaban terhadap data yang bocor.
Seperti diketahui perlindungan terhadap WNI di era digital dan terkoneksi tidak saja terkait fisik, tetapi juga perlindungan terhadap aset digital terutama data yang dinilai sebagai komoditas berharga seperti emas dan minyak bumi.
“Sebagai garda terdepan mahasiswa IT di Indonesia, Permikomnas berharap pemerintah segera menyikapi penjualan data ini secara serius, karena data warga negara bukan komoditas,” tutup Khusni di Jakarta.
Tuntutan Badan Pengurus Pusat PERMIKOMNAS
1. Ali Ghufron Mukti Sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan 2021-2026 Untuk Mundur Dari Jabatannya
2. Segera Mengesahkan RUU PDP
3. Merekomendasikan Untuk Memperbanyak Data Protection Officer
4. Meminta Klarifikasi dan Pertanggungjawaban Dari BPJS Kesehatan Mengenai Ketelanjangan Data WNI.
5. Meminta BARESKRIM Mabes Polri Untuk Mengusut Tuntas Kasus Ini.
(red)