Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Presiden Partai Usaha Kecil dan Menengah (PUKM) Bustan Pinrang mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan.
Kedua, mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” tegas Bustan kepada awak media di Jakarta, Jum'at (18/6).
Presiden PUKM menyadari bahwa perlu sinergi dengan masyarakat karena masyarakat berperan penting terkait kedisiplinan protokol kesehatan 3M(memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Apabila sinergi dan koordinasi bersama-sama dilakukan dengan baik, maka diharapkan kondisi pandemi di ibukota akan lebih terkendali sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang drastis seperti menerapkan kebijakan rem darurat.
Ditegaskan Bustan, Indonesia dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu.
"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Maka, dua unsur harus kerja bersama. Unsur warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kerja sama. Masyarakat jalankan 3M dan kita semua laksanakan 3T. Hari ini, malam hari ini kita kumpul bersama untuk tugas yang penting. Karena itu saudara sekalian di sini, perhatikan untuk segera bertindak mendisiplinkan dan lakukan penindakan penegakan aturan, hukum di seluruh Indonesia,” pesan Bustan.
Laporan: JL