Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangka memutus siklus penyebaran covid-19, Satgas Kecamatan Baki menggelar operasi yustisi di Pasar Baki Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (06/06/2021).
Dalam operasi tersebut ditemukan pelanggaran mayoritas warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, terutama warga masyarakat yang sedang berbelanja.
Tim Satgat Covid 19 Kecamatan Baki mengimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami tidak akan pernah bosan dalam melakukan upaya pencegahan. Tegas Danramil 08/Baki saat dihubungi awak media (6/6).
"Ini semua harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan kita semua, terangnya.
"Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 tersebut agar tidak meluas, kami mohon bantuan dan dukungan serta kerja sama dari warga masyarakat ,” imbuh Kapten Arh Tavif Joko Sukoco Danramil 08/Baki.
"Operasi seperti ini tetap akan kita lanjutkan di berbagai lokasi, dengan tujuan memutus siklus mata rantai virus Corona, bebernya.
Sekedar diketahui dalam operasi yustisi ini, Tim gabungan memberikan himbauan, tindakan serta membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
(Agus Kemplu)