Berhadiah Uang Tunai, Tropi dan Piagam, Bawaslu Soppeng Akan Gelar Lomba Video Pendek, Ini Syaratnya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Berhadiah Uang Tunai, Tropi dan Piagam, Bawaslu Soppeng Akan Gelar Lomba Video Pendek, Ini Syaratnya

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 01 Juni 2021, Juni 01, 2021 WIB Last Updated 2021-06-01T16:47:19Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng provinsi sulawesi selatan akan menggelar lomba video pendek untuk para pelajar SMA/MA SMK/Sederajat se-Kabupaten Soppeng.

    Kegiatan itu dalam rangka pencegahan pelanggaran dimasa yang akan datang dalam perhelatan demokrasi pemilu/pilkada dengan tema 1. “Lawan Hoax atau ujaran kebencian dan Sara, 2. Tolak politik uang.

    Gelaran ini dimaksudkan agar partisipasi siswa siswi khususnya sebagai pemilih pemula kedepan agar lebih melihat pendidikan politik demi pencegahan pelanggaran.

    Selain itu kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk karakter pemilih yang pemula agar lebih faham.

    "Video – video nantinya akan menjadi sarana pembelajaran pada Pemilu ataupun pemilih berikutnya,” ujar Winardi ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng saat dikonfirmasi Selasa (1/6/2021).

    Dia menyampaikan video yang akan diperlombakan itu adalah video pendek durasi 1 menit dan maksimal 3 menit terkait pencegahan pelanggaran Pemilu/Pilkada.

    Persyaratan dan ketentuan lomba video yakni, peserta merupakan perwakilan Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA/SMK//MA/sederajat se-Kabupaten Soppeng.

    Setiap sekolah hanya bisa mengirimkan 1 video dengan durasi video 1-3menit. Video yang diikutkan lomba merupakan karya baru, original, bukan hasil jiplakan, atau mengambil sebagian hak cipta orang lain.


    Simak videonya (Ist)

    Selain itu Karya belum pernah dipublikasikan atau belum pernah dikirimkan pada lomba video lainnya.

    Apabila dikemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia akan berasumsi bahwa seluruh video yang akan diikut sertakan merupakan karya orisinil peserta lomba.


    Bahasa yang dapat digunakan dalam keseluruhan video adalah bahasa Indonesia.


    Video tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kesusilaan, moral, perdukunan/mistik dan SARA (Suku, Agama & Ras) tertentu, kekerasan, promosi produk komersial, serta tidak mengandung unsur pornografi.

    Video pendek dengan format mp4 yang diikutkan lomba disetor langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng.

    Pendaftaran mulai tanggal 2 Juni hingga 20 Juni 2021, sementara Waktu penyetoran File Video mulai 21 juni sampai 15 Juli 2021.


    Syarat dan ketentuan (Ist)

    Dia menambahkan untuk pemenang 1, 2 & 3 mereka berhak mendapatkan uang Binaan, Trophy, Piagam Penghargaan.

    “Selain itu setiap peserta akan mendapatkan sertifikat dari Panitia dan peserta yang termasuk ke dalam 3 video terbaik akan diumumkan melalui website dan semua akun media sosial Bawaslu Kabupaten Soppeng” beber Winardi.

    Dikatakannya, "Pelanggaran yang dimaksud terkait politik uang, politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian, serta pihak-pihak yang seharusnya netral dalam setiap pemilihan maupun Pemilu sehingga ada muatan edukasi pencegahan terhadap praktek-praktek tersebut,”jelas dia.

    Sekedar diketahui untuk lebih jelas Formulir dan panduan lomba bisa di download di website Soppeng.bawaslu.go.id
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini