Pancur Batu (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif dan sebagai atensi dari Kapolri untuk membersihkan para pelaku pungli dan premanisme, Polsek Pancur Batu adakan rajia premanisme.
Dalam kegiatan tersebut sedikit nya 8 orang turut diamankan dan salah satu di dapati senjata tajam jenis pisau .
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Drharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu,SH,MH mengatakan bahwa Polsek Pancur Batu mengadakan kegiatan rajia premanisme berdasarkan UU RI No 2 Thn 2002 Tentang Kepolisian Negara RI dan juga Intruksi Pak Kapolri.
" Sasaran kami adalah lokasi yang diduga sebagai tempat lokasi premanisme dan pungli. Ada 8 orang yang kami amankan bersama barang bukti uang Rp 33.000 yang kami duga sebagai uang hasil pungli, Tutur Iptu Amir, Senin tanggal 14 Juni 2021 sekitar Pukul 10.30 Wib.
Lanjut Iptu Amir, Selain mengamankan para pelaku premanisme dan pungli secara bersamaan juga kami mengamankan seorang pria yang memilik senjata tajam, Total yang kami amankan ada 8 orang dan saat ini masi diperiksa mereka semuanya .
Adapun personil yang ikut dalam kegiatan tersebut, Iptu Amir Sitepu, SH, Iptu Maruli Tua SiregarSH.MH,Ipda Junaidi Karo Sekali,SH, Aiptu Sahat Sianturi dan Aipda Hendri Kurniawan.
(Leodepari)