Wujudkan Layanan Prima, Polres Ponorogo Terdepan Layani Masyarakat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Wujudkan Layanan Prima, Polres Ponorogo Terdepan Layani Masyarakat

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 11 Juni 2021, Juni 11, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T08:52:45Z
    masukkan script iklan disini
    SPKT Polres Ponorogo (Ist)

    Ponorogo (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Langkah prima dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan serta pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, SPKT Polres Ponorogo siap memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat di Ponorogo Selama 1x24 jam nonstop. 

    Sedangkan pelayanan  (SPKT) Polres Ponorogo diwujudkannya dalam bentuk Penerbitan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian Dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

    Pelayanan pengaduan maupun informasi,  masyarakat  bisa datang langsung di Kantor SPKT Polres Ponorogo yang berada di jalan Bhayangkara Ponorogo atau bisa juga menghubungi layanan cepat dengan  panggilan 110 yang akan di respon cepat oleh petugas operator. 


    Ditemui Jum'at (11/6/2021), Ipda Tri Ismanto selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polres Ponorogo menuturkan bahwa ntuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan pelaporan, personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan publik yang unggul. "Dengan tetap menggunakan SOP atau Standart Operasional Prosedur yang ada," papar Ipda Tri Ismanto.

    Guna mengetahui tingkat pelayanan di SPKT Polres Ponorogo, setiap warga diminta untuk mengisi kotak sesuai dengan apa yang dialami selama proses pelayanan baik itu merasa puas, sangat puas atau tidak puas. "Kita siapakan Kotak saran dikandung maksud sebagai indicator dalam Pelayanan SPKT Polres Ponorogo, Apabila  tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka kita Siap melakukan perbaikan secara terus menerus," tukas Ipda Tri ismanto. (Muh Nurcholis)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini