Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Barisan Kuning Anti Korupsi (BK Anti Korupsi) mendesak KPK untuk segera memeriksa Gubernur Papua dalam sejumlah kasus Dugaan korupsi di Pemda Papua, saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Sabtu (03/07/2021).
Koordinator BK Anti Korupsi, Pani mengatakan bahwa dugaan Korupsi Dana Otsus yang telah di Janjikan Menkopolhukam, agar segera penegak Hukum KPK dapat menyelesaikannya. ” Kami minta KPK secepatnya memproses dugaan kasus korupsi di Pemda Papua, ” ujarnya, Minggu (04/07/2021) melalui rilis media.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengatakan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sedang berjalan.
Lembaga penegak hukum yang telah dikumpulkan, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri, agar penegakan hukum di Papua segera dilakukan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengendus adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran Otsus Papua dan Papua Barat senilai Rp126 triliun.
Penyelewengan dilakukan mulai dari pemborosan penggunaan anggaran hingga penggelembungan pengadaan fasilitas umum.
Pani mewakili harapan rakyat Papua saat ini sangat besar agar sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemda Papua segera di tuntaskan oleh KPK. Dalam laporannya, BK Anti Korupsi mendatangi KPK dan telah di terima oleh Humas KPK. Dengan menyampaikan aspirasi dari Rakyat Papua agar KPK segera Periksa Gubernur Papua. (red)
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP