Gowa (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Bupati Gowa dua periode Adnan Purichta Ichsan mengecam keras atas peristiwa pemukulan yang dilakukan salah satu oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja di Pemkab Gowa kepada pemilik warkop (Cafe).
Hal itu disampaikan Adnan Purichta Ichsan, melalui laman lini masa akun media sosial milik-Nya. Kamis, (15/7).
Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. “Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu,” tulis unggahan akun Isntagram (IG)@ adnanpurichtaichsan.
Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.
Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.
Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti.
Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.
Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih, tutup unggahan Bupati Gowa ini.
Diketahui sebelumnya oknum Satpol PP yang sempat viral Gegara melakukan aksi pemukulan terhadap pemilik warung kopi suami istri saat operasi menertibkan penerapan PPKM.
Video kekerasan itu pun menjadi viral usai diunggah melalui siaran langsung akun Facebook Ivan Van Houten yang diketahui juga merupakan pemilik warkop Ivan Riayana di Pacciro Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tersebut.
(Hajar).