Bustan: Selangkah Lagi SK Kemenkumham Terbit Karena 34 DPW Sudah Terbentuk
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Bustan: Selangkah Lagi SK Kemenkumham Terbit Karena 34 DPW Sudah Terbentuk

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 28 Juli 2021, Juli 28, 2021 WIB Last Updated 2021-07-29T04:21:44Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,--Gerakan kapal selam nan senyap dilakukan oleh H Bustan Pinrang sang Presiden Partai UKM untuk merampungkan pengurus  34 DPW Partai UKM se-Indonesia.

    "Dengan rampungnya pengurus DPW Partai UKM di seluruh Indonesia, maka selangkah lagi kita menuju SK Kemenkumham. "Ujarnya kepada wartawan pokja politik di Jakarta, Kamis (29/7)

    "Membangun partai harus serius untuk itu kita berjalan terus dengan mengedepannya segera terbitnya legalitas resmi berupa SK dari Dirjen AHU Kemenkumham. Maka dari itu segala syarat penunjang kita rampungkan. "Paparnya

    Bustan sendiri tidak menampik bahwa dalam berpartai politik selalu ada dinamika, ada yang pro dan kontra terhadap kebijakan. Bahkan ada juga yang pesimis, namun kita berikan jawaban dengan tindakan optimis.

    "Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kader Partai UKM yang tidak mungkin saya sebutkan satu-persatu yang telah melakukan kerja senyap sehingga terpenuhinya syarat-syarat dokumen penunjang terbitnya SK. "Tegas Bustan 

    "Marilah  bergerak bersama dengan gerakan positif demi Partai UKM, sehingga nantinya partai yang kita banggakan ini bisa berkibar penuh wibawa se-Indonesia. Selanjutnya sesuai cita-cita Partai UKM bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku-pelaku UMKM dengan tindakan nyata. "Tuntasnya

    Laporan Jl
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini