Tangerang (Banten), Kabartujuhsatu.news,– Dalam rangka mendukung program Pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, dimana Presiden Jokowi bersama BIN menargetkan sekitar 50.000 orang dengan sasaran, 15.000 pelajar SMP, 15.000 SMA dan 19.000 masyarakat dengan penerapan sistim door to door.
Untuk wilayah Tangerang Selatan, sendiri digelar vaksinasi massal kerjasama Badan Intelijen Negara, bersama Dinkes dan Pemkot Tangsel yang dilaksanakan di SMP N 11 Kota Tangerang Selatan, Jl. Buana Kencana Kel. Rawa Buntu Kec. Serpong Kota Tangerang, dengan target 1.200 pelajar se Tangerang Selatan, Rabu (14/07/2021).
Untuk melihat jalannya pelaksanaan Vaksinasi Masal itu, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono S. E.,M Hum bersama Kabinda Banten melakukan pemantauan dan pengecekan langsung kegiatan vaksinasi massal di wilayah Korem 052/Wkr tersebut.
Menurut Kabinda Banten, vaksinasi digelar di 16 Provinsi secara serentak dengan tujuan untuk penanggulangan dan pemulihan ekonomi nasional.
”Adapun pelajar yang di vaksin berusia 12 – 18 tahun sebagai generasi penerus, tulang punggung bangsa dan negara dimasa mendatang,” katanya.
Lanjutnya, Kita juga harus memberikan partisipasi untuk mewujudkan cita – cita ini.
“Semoga ikhtiar kita bisa terwujud membentuk imuniti menuju Indonesia bangkit,sehat dan Indonesia maju.” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono juga menyampaikan apresiasi dan mendukung pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di wilayah Tangerang Selatan ini.
“Vaksin ini untuk menambah kekebalan tubuh para pelajar sebelum ada pembelajaran tatap muka diberlakukan kembali,” Ungkapnya.
Disampaikan Danrem, Kita berharap giat ini dukung semua pihak supaya bisa berjalan dengan baik sesuai rencana.
Di acara itu, juga dilakukan pengecekan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dampingi Menteri Kesehatan dan diadakan tanya jawab dengan beberapa siswa SMP yang langsung disaksikan oleh Kabinda Banten, Walikota Tangsel, Kapolres Tangsel, Kajari, Dinkes, Kapolsek dan Danramil Serpong dengan tetap menjalankan secara ketat protokol kesehatan.
Sumber : Penrem 052/Wkr