Hakim Yang Vonis 4 Tahun Penjara HRS Meninggal Dunia
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Hakim Yang Vonis 4 Tahun Penjara HRS Meninggal Dunia

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 13 Juli 2021, Juli 13, 2021 WIB Last Updated 2021-07-13T14:43:52Z
    masukkan script iklan disini

    Suryaman, Anggota Majelis Hakim Kasus Rizieq Shihab meninggal dunia. (Tangkapan layar instagram @pn_jakartatimur).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Salah satu anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suryaman meninggal dunia. Suryaman merupakan salah satu anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili dan memberikan vonis kepada Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.


    Kabar Suryaman meninggal dunia dipublikasikan oleh akun Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


    "Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021," mengutip Instagram PN Jaktim, Minggu (11/7).


    Suryaman dimakamkan di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu kemarin (10/7).


    Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor. 


    Dalam sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab,Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto. Sementara anggota majelis hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.


    Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya sempat mengutarakan pesan kepada majelis hakim usai vonis. Pesan disampaikan saat Rizieq menyalami para hakim, katanya.


    Sumber : L6

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini