Kementan Dorong Pemanfaatan KUR Ciptakan Petani Baru di FKPPI
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kementan Dorong Pemanfaatan KUR Ciptakan Petani Baru di FKPPI

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 14 Juli 2021, Juli 14, 2021 WIB Last Updated 2021-07-14T20:51:11Z
    masukkan script iklan disini
    Mentan Syahrul Yasin Limpo (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pertanian untuk mengembangkan pertanian di Tanah Air, adalah dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemanfaatan KUR ini turut diperkenalkan kepada Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI).

    Kementan dan FKPPI diketahui akan melakukan sejumlah pelatihan untuk melahirkan banyak petani baru.

    Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Kementerian Pertanian akan mendorong pemanfaatan KUR.

    "Kementan memfasilitasi program KUR pertanian dengan pagu alokasi anggaran untuk sektor pertanian sebesar kurang lebih Rp 70 triliun di tahun 2021. Anggaran sebesar itu bisa digunakan siapa saja yang memiliki kemauan dan semangat tinggi terhadap dunia usaha tani khusus nya di sektor pertanian" terangnya.

    Mentan SYL menambahkan, Kementan tidak lagi menggunakan pendekatan dengan pola bantuan.

    Kita mau melatih petani menggunakan sisi intelektualnya. Kerja dan berpikir keras untuk kemajuan pertanian Indonesia seperti pemanfaatan skema program KUR," katanya.

    Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

    "Pemanfaatan KUR bisa dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan pertanian. Dari musim tanam, kemudian panen, pascapanen, bahkan hingga packaging," terangnya.

    Ditambahkan Ali, KUR bisa digunakan untuk meningkatkan nilai jual produk pertanian.

    Kita mengupayakan agar petani tidak langsung menjual hasil panennya. Tetapi diolah lagi dan dikemas agar nilai jualnya tinggi. KUR bisa mendukung hal tersebut," jelasnya.

    Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati, memperkuat pernyataan tersebut.

    Dengan adanya KUR, petani tidak perlu mengkhawatirkan permodalan. Sebab, KUR membantu memenuhi hal itu. Petani juga tidak perlu khawatir untuk mengembalikannya. Karena, KUR bisa dikembalikan dengan cara dicicil atau saat panen. Sehingga aktivitas yang dilakukan petani bisa maksimal," tuturnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini