Bandarlampung, Kabartujuhsatu.news, -
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Lampung santer di beritakan telah di bekukan oleh Ketua Umum John Fentus Tiwul, S.H.
Dikutip dari salah satu media online, bahwa Ketua umum DPP LIN sudah melakukan konferensi Pers pada Jum'at 16 Juli siang tadi di Pos DPD LIN Provinsi Lampung.
Menanggapi pembekuan atas dirinya sebagai Ketua DPD LIN Lampung oleh Ketum Tuwul sapaan akrabnya, Darmawan Agung, S.H. merasa bingung dan heran, kenapa bisa demikian.
"Saya bingung bang, saya sendiri tidak tahu alasan Ketua Umum Tuwul membekukan saya dari Ketua DPD LIN Lampung, " Ungkap Agung.
Lebih lanjut lagi ia menyatakan, " Saya tidak terima atas pembekuan saya dari Ketua DPD LIN Lampung, karna itu hanya sepihak saja." Jelas Agung Kepada awak media ketika di konfirmasi melalu pesan WhatsApp pada Sabtu (17/07/2021) dini hari.
Masih kata Dermawan Agung, " Kalau saya salah telah melanggar AD/ART LIN, itu yang mana...? dan tolong saya diberitahukan, di ingatkan dulu tentunya, bukanya langsung dibekukan "Ujar Agung.
" Kami baru bebarapa hari dilantik, dan dalam tubuh LIN Lampung ini banyak orang- orang yang pintar, perbedaan pendapat tentunya itu adalah sesuatu hal yang lumrah dan wajar dalam sebuah tubuh organisasi." Tambahnya.
"Saya sudah banyak berkorban di sini, baik pikiran, tenaga dan juga materi." Katanya.
Dermawan Agung berharap, " Semoga Ketum Tuwul bisa mempertingkan kembali atas keputusannya, dan saya percaya Ketum Tuwul adalah orangnya bijaksana serta adil." Harapnya
Menurut Dermawan Agung, kalaupun ia nantinya memang sudah tak sesuai dengan harapan dan tetap harus dibekukan, Agung hanya ingin meminta kejelasan dari pembekuan atas dirinya, karna Agung mengatakan kalau ia sudah mempersiapkan LIN Lampung ini untuk berjalan lurus sesuai UUD 45 dan visi - misi serta AD/ART LIN.