Tanjung Duren, Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Personil Polsek Tanjung Duren dibawah kepemimpinan Kapolsek Tanjung Duren *Kompol Rosana Albertina Labobar, S.IK., M.Si.* memberikan bantuan sosial dari Kapolda Metro Jaya melalui Kapolres Metro Jakarta Barat kepada sejumlah pedagang terdampak Covid-19 dalam rangka PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren Kec.Grogol Petamburan Jakarta Barat, Rabu (14/07/2021) sore.
Pemberian bantuan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren Akp Henricus Bintoro, SH.,MH. bersama anggota saat menggelar patroli penegakan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, S.IK., M.Si., mengatakan Bantuan sosial diberikan sebagai wujud bentuk kepedulian Polri kepada warga masyarakat yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) dan terkhusus saat PPKM Darurat berlaku di wilayah DKI Jakarta khususnya Kec.Grogol Petamburan Jakarta Barat, adapun bantuan yang kami berikan dalam bahan pokok berupa beras.
Dalam memberikan bantuan, Wakapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya untuk bersama mendukung PPKM Darurat. “Dengan adanya PPKM Darurat seluruh kegiatan masyarakat hanya dibatasi sampai dengan pukul 20.00 wib, harapannya masyarakat patuh demi keselamatan bersama,”.
Sementara itu salah seorang pedagang kaki lima juga menyadari bahwa saat ini pandemi covid-19 dirinya mengaku mendukung apa yang telah dianjurkan Pemerintah.
“Terimakasih atas bantuan dari Pihak Kepolisian dan semoga pandemi covid-19 cepat berlalu. (Ashar).