Pemerintah Desa Maccile Gelar Pelatihan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2022, Prioritaskan Desa Wisata
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Desa Maccile Gelar Pelatihan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2022, Prioritaskan Desa Wisata

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 09 Juli 2021, Juli 09, 2021 WIB Last Updated 2021-07-09T13:30:23Z
    masukkan script iklan disini

    Kades Maccile Suherman bersama P3MD Pahmi Afham, Andi Irwansyah dari DPMD, Sekcam Lalabata Andi Anugerah Batara (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Pemerintah Desa Maccile Gelar Pelatihan Tim Penyusun RKPDesa tahun 2022 selama 2 hari bertutut-turut mulai tanggal 6 juli hingga tanggal 7 juli 2022.


    Pelatihan tersebut bertajuk “Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun RKPDesa dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.


    Peserta dalam kegiatan ini adalah sebelas (11) orang yang terdiri dari unsur perangkat Desa dan Unsur Masyarakat dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan Covid-19.


    Pelatihan yang digelar di Aula Kantor Desa Maccile pada hari pertama Selasa, 6 Juli 2021 tersebut di hadiri oleh Kasi DPMD Andi Irwansyah, SE, Sekcam Lalabata Andi Anugerah Batara Mula, S.STP dan P3MD Kabupaten Pahmi, SE dan P3MD Kecamatan Lalabata Andi Agus Topan serta Tim Penyusun RKPDesa 2022 .


    Kegiatan pelatihan ini di buka langsung Kepala Desa Maccile Suherman yang dalam sambutannya mengatakan, "bahwa Tujuan pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan kepada Tim Penyusun RKP Desa, agar tujuan yang kita harapkan dapat tercapai dan Tim Penyusun dapat menghasilkan Dokumen RKPDes yang baik demi pembangunan berkuliatas di Desa Maccile.


    Dikatakannya, "Perencanaan pembangunan merupakan agenda utama dan krusial dalam yang dilakukan oleh seluruh level pemerintahan, mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai tingkat Desa untuk mencapai tujuan pembangunan, jelas Suherman.


    "Salah satu konsep perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah RKP, dengan jangka waktu satu tahun dan dalam lingkup desa, perencanaan ini dikenal dengan RKP Desa, terang Kades Maccile.


    "Saya berharap kepada Tim Penyusun RKP Desa Maccile bahwa setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini agar nantinya bisa bekerja dengan baik” tandas Kades Maccile.


    Sementara itu Andi Irwansyah, SE Kasi di Dinas PMD kabupaten Soppeng mengatakan “Bahwa Desa Maccile adalah Desa yang pertama melaksanakan kegiatan ini di Kab. Soppeng, ujarnya.


    Andi Irwansyah mewakili Kadis DPMD mengapresiasi atas pencapaian program kegiatan Desa Maccile.


    Dia menghimbau agar partisipatif dan pemberdayaan masyarakat Desa terus di tingkatkan, imbuhnya.


    Dikegiatan yang sama Sekcam Lalabata Andi Anugerah Batara dalam sambutanya mengatakan bahwa RKPDesa merupakan Penjabaran dari RPJMDesa untuk mencapai Visi Misi Kepala Desa, jelasnya.


    Sementara Pahmi Afham, SE P3MD Kabupaten Soppeng mengungkapkan bahwa Kegiatan ini harus berbasis SDGs Desa dan di haruskan semua RAB kegiatan dapat di selesaikan tepat waktu sebelum di laksanakan MUSREMBANG DESA sesuai Alur Penyusunan RKPDesa 2022, tegasnya.


    Pahmi membeberkan tahapan dan alur yang mesti dilakukan yakni Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa,Pencermatan Pagu Indikatif dan Program Masuk Ke Desa, Pencermatan Ulang RPJM Desa, Penyusunan Rancangan RKP Desa (Dilengkapi Desain Dan RAB) dan DU- RKP, Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa, Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa.



    Pahmi menjelaskan bahwa, "Sesuai rencana kerja yang diharapkan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seharusnya dimulai sejak pertengahan tahun berjalan (Juli) dan diundangkan paling lambat pada minggu kedua bulan September. Demikian pemerintah desa harus bergerak cepat dan sigap dalam tahap perencanaan untuk tahun anggaran berikutnya.


    Andi Agus Topan P3MD Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng (Ist).

    Sementara P3MD Kecamatan Lalabata Andi Agus Topan menyampaikan bahwa Pelatihan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2022 dilakukan 2 hari dan pada hari kedua dilanjutkan dengan survey lapangan, jelasnya.


    Kegiatan ini berdasarkan pada permendesa no 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.


    Lokasi rencana pembangunan Desa Wisata (Ist).

    Andi Agus Topan membeberkan bahwa Desa Maccile memprioritaskan Desa Wisata, pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini