Petugas Gabungan Masih Tutup Akses Jalan Menuju Boyolali Kota
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Petugas Gabungan Masih Tutup Akses Jalan Menuju Boyolali Kota

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 28 Juli 2021, Juli 28, 2021 WIB Last Updated 2021-07-28T16:19:26Z
    masukkan script iklan disini

    Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news,-  Kabupaten Boyolali belum membuka  penyekatan jalan seiring diperpanjangnya PPKM Level 3 dan 4 hingga agustus mendatang. Sejumlah titik penyekatan sudah dibuka, tapi masih ada dua titik penyekatan yang masih dipertahankan.

    "Untuk di wilayah Kabupaten Boyolali dari 23 titik (penyekatan) itu, kemungkinan kita masih akan mempertahankan 2 titik," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, di halaman Mapolres Boyolali beberapa waktu lalu.

    Dua titik penyekatan yang belum dibuka tersebut yakni di pertigaan Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, dan perempatan terminal lama Sunggingan, Boyolali. Selain itu akses jalan menuju Boyolali Kota masih ditutup. Rabu (28/07).


    Kendaraan dari arah Solo ke Semarang dialihkan ke selatan melalui Gerit, Mojosongo, hingga tembus ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Akses jalan dari arah Semarang menuju Solo juga dialihkan melalui jalur lingkar utara atau Prof Soeharso.

    Seperti yang terlihat pagi ini di lokasi penyekatan di Pertigaan Randusari sejumlah petugas dari TNI Polri  Satpol PP maupun Dishub Kabupaten Boyolali masih berjaga.

    Danramil 4 Teras Kodim0724/Boyolali terpisah mengatakan bahwa terkait penyekatan ini saya menghimbau khususnya kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan .Jangan bepergian kalau tidak ada hal-hal yang mendesak.

    "Terkait dengan penyekatan ini, saya mengimbau khususnya kepada masyarakat Boyolali untuk kita sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak bepergian kecuali mendesak." terang dia.

    (Agus Kemplu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini